Pemuda Katolik Minta Tak Ada Sebar Hoaks di Masa Tenang Pilkada 2024

CNN Indonesia
Senin, 25 Nov 2024 23:13 WIB
PP Pemuda Katolik meminta semua untuk menjaga suasana dan tidak menyebar hoaks selama masa tenang Pilkada Serentak 2024.
Ilustrasi masa tenang Pilkada 2024. (REUTERS/WILLY KURNIAWAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum PP Pemuda Katolik, Stefanus Gusma meminta semua untuk menjaga suasana dan tidak menyebar hoaks selama masa tenang Pilkada Serentak 2024.

Hal ini berkaitan dengan tudingan terkait ketidaknetralan Polri dalam gelaran Pilkada Serentak tahun ini.

"Apakah ini tuduhan terhadap mohon maaf, Polri? Saya berharap para kontestan dan elite politik membawa dan mengawal suasana lebih sejuk, damai, dan jauh dari isu SARA, provokasi dan hasutan," kata Gusma dalam keterangan tertulis, Senin (25/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gusma menuturkan jika di lapangan ditemukan fakta ada oknum aparat yang bermain, maka sebaiknya segera dilaporkan. Termasuk, jika ada temuan ada KPU maupun Bawaslu tidak bekerja secara profesional dalam gelaran Pilkada Serentak 2024.

"Kalau ada oknum main-main, ya laporkan ke Propam atau lapor ke jajaran di atasnya. Sejauh ini juga sudah ada kok oknum anggota polisi yang ditindak karena tidak netral dalam berbagai kasus," ucap Gusma.

Lebih lanjut, Gusma pun meminta kepada semua pihak untuk menjaga suasana dan tak menyebar hoaks selama masa tenang. Selain itu, Gusma juga mengimbau masyarakat untuk tak memgecek kebenaran berbagai informasi yang beredar.

"Melempar sesuatu yang tidak berdasarkan fakta atau hoax bahkan fitnah ke publik selain punya konsekuensi hukum, tentu punya konsekuensi sosial," ucap dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim telah menindak dua anak buah setelah terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pilkada Serentak 2024. Yakni di Polda Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan.

"Sampai saat ini kami sudah menindak dua personel Polri yang melakukan pelanggaran terkait dengan netralitas," kata Sigit dalam rapat kerja di Komisi II DPR, Senin (11/11).

Secara umum, Listyo menegaskan pihaknya saat ini sudah mengeluarkan surat telegram untuk meminta semua anggota Polri netral pada Pilkada mendatang. Menurut dia, surat tersebut sesuai Pasal 28 UU Polri.

Listyo pun meminta kepada masyarakat agar tak segan melaporkan setiap bentuk dugaan pelanggaran netralitas anggotanya. Menurut dia, laporan bisa dilayangkan ke Polri, Bawaslu, atau lembaga sejenis.

"Apabila adanya laporan laporan terkait dengan pelanggaran yg dilakukan oleh anggota silakan untuk bisa diteruskan apakah di Propam, apakah di Bawaslu, atau kah wadah-wadah lain," kata dia.

(dis/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER