Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 116 Kelurahan Penjaringan Achmad Betti (47) meninggal dunia saat bertugas di hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2024, Rabu (27/11).
"Kami menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya almarhum saat bertugas. Hal ini juga sudah kami sampaikan kepada Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi dan telah menyatakan berbela sungkawa," kata Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim, dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terpisah, Lurah Penjaringan Machrus Nugroho menerangkan, Achmad Betti diketahui memiliki riwayat hipertensi.
Kata Nugroho, yang bersangkutan sempat bertugas di TPS yang menjadi tanggung jawabnya.
Korban kemudian sempat pulang ke rumah yang tak jauh dari TPS, tepatnya di Jalan Muara Baru, Gang Marlina RT 011/017 Kelurahan Penjaringan pada pukul 11.00 WIB.
Lihat Juga : |
Namun, beberapa waktu kemudian, warga mendapati yang bersangkutan sudah dalam keadaan kritis dan membawanya ke Rumah Sakit Atma Jaya.
"Warga mendapatinya sudah terjatuh di rumahnya, lalu dibawa ke Rumah Sakit Atma Jaya, namun dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit," ucap Nugroho.
(dis/asr)