Beredar di media sosial tangkapan layar perbincangan aplikasi pesan atau (chat) korban pelecehan seksual mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin dengan seorang staf Satgas Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang diduga merendahkan trauma korban pelecehan seksual.
Pihak rektorat Unhas pun buka suara atas viral tangkapan layar itu. Humas Unhas Ahmad Bahar mengatakan oknum staf PPKS itu sudah dipanggil untuk mengklarifikasinya.
"Sudah dipanggil sama Ketua PPKS, kenapa melakukan hal itu. Itu hanya inisiatif sendirinya [staf PPKS]," kata Ahmad, Jumat (29/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski sudah diperiksa, Ahmad mengaku hingga saat ini belum ada sanksi kepada staf PPKS Unhas tersebut akibat menghubungi korban tanpa diketahui Ketua PPKS Unhas, Prof Farida Patittingi.
"Baru dipanggil dan dipelajari sebelum diberikan sanksi," ungkapnya.
Sebelumnya, viral unggahan di media sosial yang memperlihatkan sejumlah potongan tangkapan layar hasil chat antara korban dan staf PPKS Unhas terkait sanksi yang dijatuhkan kepada dosen FIB yang hanya skorsing dua semester tidak mengajar.
Di dalam tangkapan layar chat tersebut, staf PPKS Unhas diduga memberikan pembelaan atas sanksi yang dijatuhkan kepada dosen cabul. Namun, tidak mempertimbangkan kondisi psikologi korban yang mengalami trauma berat.
"Kalau dipikir lebih siksa lagi Pak Firman dengan sanksi ini. Bayang kami kalau ada SK begininya yang bersangkutan tidak bisami naik jabatan," demikian salah satu pesan staf PPKS Unhas kepada korban.
Kemudian korban mempertanyakan terkait kondisi yang alaminya hingga mengalami trauma berat. Staf PPKS Unhas itu pun menjawab hal tersebut bisa diatasi dengan mendapatkan pendampingan pelayanan psikologi.
"Itumi dek, kami berikan layanan psikologi. Dipecat pun dek, ndak jamin hilang trauma mu," katanya.