Polisi mengungkap remaja berinisial MAS (14) tersangka pembunuhan ayah dan neneknya di Cilandak, Jakarta Selatan sempat menanyakan keadaan sang ibu.
Diketahui, AP (40) ibu dari MAS turut menjadi korban akibat aksi penusukan yang dilakukan tersangka. Saat ini, AP masih menjalani perawatan akibat luka yang dialaminya.
"Jadi anak yang berkonflik dengan hukum juga menanyakan keadaan ibu, bapak, dan neneknya. Dari penyidik sudah menyampaikan secara pelan-pelan, dari anak yang berkonflik dengan hukum juga sudah menerima," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu (4/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurma menyebut MAS juga mendoakan sang ibu agar segera pulih. MAS juga disebut berharap ingin bertemu dengan ibunya.
"Kemudian dia juga berdoa agar dia bisa bertemu dengan ibu dan ibunya segera sembuh. Itu yang didoakan. Kemudian dia minta disampaikan permohonan maaf ke ibunya," ucap Nurma.
Pembunuhan yang dilakukan oleh MAS terjadi pada Sabtu (30/11) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Dua orang tewas yaitu sang ayah APW (40) dan neneknya, RM (69).
Sementara ibu pelaku (AP) mengalami luka tusuk dan berhasil menyelamatkan diri. Saat ini, AP masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Dalam kasus ini, MAS telah ditetapkan sebagai tersangka atau anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Ia dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan serta Pasal 44 ayat 2 dan ayat 3 UU KDRT.
Meski demikian, polisi tak melakukan penahanan terhadap MAS lantaran masih di bawah umur. Ia kini dititipkan di rumah aman (safe house) Badan Pemasyarakatan Kementerian Sosial (Bapas Kemensos).
Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami motif MAS nekat melakukan aksinya. Polisi juga telah membantah kabar yang menyebut aksi pembunuhan itu disebabkan karena MAS dipaksa belajar oleh orang tuanya.