3 Kapal Malaysia Curi Ikan di Selat Malaka, 16 Orang Jadi Tersangka

CNN Indonesia
Jumat, 06 Des 2024 01:30 WIB
KKP RI berhasil menangkap tiga unit Kapal Ikan Asing (KIA) asal Malaysia yang mencuri ikan di Perairan Selat Malaka yang masuk wilayah otoritas RI.
Ilustrasi kapal nelayan asing. (iStockphoto/gorodenkoff)
Medan, CNN Indonesia --

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap tiga unit Kapal Ikan Asing (KIA) pencuri ikan di Perairan Selat Malaka yang menjadi otoritas RI.

Dari kapal berbendera Malaysia ini, petugas mengamankan 16 orang warga negara Myanmar serta 200 kilogram ikan.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk) mengatakan penangkapan ini dilakukan pada 30 November 2024 di perairan Selat Malaka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kapal Pengawas Hiu 16 yang tengah melakukan patroli menangkap tiga kapal ini tengah mencuri ikan secara ilegal di perairan Indonesia," kata Pung Nugroho di Dermaga Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BP3) Medan, Kamis (5/12).

Pung Nugroho menyebutkan ketiga kapal ini menangkap ikan dengan menggunakan alat tangkap terlarang yaitu trawl, tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang berlaku di Indonesia.

"Ketiga kapal ini menangkap ikan menggunakan trawl yang tentunya ini merusak ekosistem, merusak terumbu karang di perairan Indonesia sehingga ekologi kita terganggu," paparnya.

Sementara itu, Nakhoda Hiu 16 Albert Essing menjelaskan ketiga kapal yang ditangkap ini bernomor lambung KM PKFB 960 berukuran 49.80 GT, KM PKFB 1913 berukuran 68.56 GT dan KM PKBF 1916 berukuran 69.07 GT.

"Kami mendeteksi kapal yang teridentifikasi secara visual, merupakan kapal ikan yang diduga sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan alat tangkap trawl. Kemudian kami mendekati kapal tersebut dan melakukan pemeriksaan," urainya.

Albert menambahkan jika divaluasikan nilai potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan dari penangkapan tiga kapal ini mencapai Rp16 miliar.

Kapal tersebut merangsek masuk jauh ke dalam wilayah perairan Indonesia sejauh 3-5 Nautica Mile.

"Ke tiga KIA tersebut kemudian dikawal menuju Stasiun PSDKP Belawan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Albert.

(fnr/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER