Meski dinilai memiliki peluang kecil untuk memenangkan gugatan di MK, Ali tetap mendorong agar publik ikut mengawasi seluruh proses hingga pelantikan Gubernur Jakarta.
Ia menilai hal tersebut menjadi sangat penting lantaran MK sebelumnya memiliki preseden yang cukup buruk dalam kasus syarat pendaftaran Pilpres 2024 lalu.
Ali juga mewanti-wanti agar seluruh bukti hasil rekapitulasi dapat betul-betul dijaga untuk menghindari adanya manipulasi suara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Publik berperan mengawasi, bukti C1 harus benar-benar dipegang dan dijaga, karena memang sangat tipis terkait satu putaran atau dua putaran," tuturnya.
Tak hanya proses di MK, Ninis memandang pengawasan oleh publik juga harus dilakukan pada saat rekapitulasi suara tingkat provinsi dan penetapan hasil Pilkada Jakarta pada tanggal 7-9 Desember besok.
Menurutnya pengawasan dari publik menjadi penting untuk memastikan proses rekapitulasi terakhir dapat benar-benar dialakukan secara transparan dan akurat.
"Tanggal 7-9 nanti akan ada rapat rekapitulasi dan penetapan hasil pilkada di DKI Jakarta. Ini juga harus dipantau oleh publik agar prosesnya akuntabel dan akurat," kata Direktur Eksekutif Perludem itu.