Pemerintah Ingin Percepat Eksekusi Mati Terpidana Kasus Narkoba

CNN Indonesia
Jumat, 06 Des 2024 15:03 WIB
Menko Polkam Budi Gunawan menyebut pemerintah tengah mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati terhadap para narapidana kasus narkotika. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko PolkamBudi Gunawan menyebut pemerintah tengah mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati terhadap para narapidana kasus narkotika.

Budi mengatakan percepatan eksekusi itu nantinya akan diterapkan bagi mereka yang telah mendapatkan putusan hukum tetap dari pengadilan.

"Mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkotika yang sudah inkrah atau berkuatan hukum tetap," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (6/12).

Budi mengatakan keputusan untuk mempercepat eksekusi putusan itu juga telah disepakati dalam rapat koordinasi desk pemberantasan narkoba di Mabes Polri, pada Kamis (5/12) kemarin.

Melalui percepatan itu, ia menyebut pemerintah berharap kedepannya tidak akan ada lagi kasus-kasus pengendalian narkoba oleh para bandar yang berada di dalam Lapas.

"Sehingga tidak ada lagi ruang peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan," ujarnya.

Ia menjelaskan terdapat tiga komitmen utama pemerintah dalam upaya prioritas memberantas narkoba. Pertama, kata dia, seluruh kementerian lembaga terkait bakal fokus melakukan upaya preventif, penegakan hukum, rehabilitasi, hingga edukasi sesuai bidangnya masing-masing.

Kedua, Budi mengatakan pemerintah nantinya juga akan semakin meningkatkan penelusuran serta pemblokiran dana rekening yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

Terakhir, ia menyebut nantinya pemerintah juga akan terus meningkatkan edukasi serta kampanye bahaya narkoba kepada masyarakat, pelajar dan mahasiswa guna mencegah penyalahgunaan narkotika sejak usia dini.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) menyebut jumlah pengguna narkotika di Indonesia saat ini telah mencapai angka 3,3 juta pengguna.

Budi menjelaskan saat ini peredaran barang haram narkoba di Indonesia saat ini tidak hanya menyasar kota besar semata melainkan juga sudah masuk ke daerah-daerah terpencil.

"Jumlah pengguna narkoba cukup besar dan peredaran semakin meluas, tidak hanya di kota besar tapi juga menjangkau wilayah terpencil," ujarnya kepada wartawan.

Ia menjelaskan dari total jumlah pengguna di tahun 2024 yang mencapai 3,3 juta warga, rata-rata didominasi oleh kelompok generasi muda dari usia 15 hingga 24 tahun.

Budi menyebut banyaknya pengguna itu juga sejalan dengan angka perputaran uang hasil transaksi narkotika di Indonesia. Dalam periode 2022 hingga 2024, kata dia, hasil intelijen keuangan mencatat nilai perputaran uangnya mampu mencapai angka Rp99 triliun.

(tfq/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK