KPU DKI Bantah Kubu RK soal Surat Undangan Nyoblos Bermasalah

CNN Indonesia
Minggu, 08 Des 2024 16:07 WIB
KPU DKI Jakarta menyebut hanya 802.417 atau 9,77% formulir C pemberitahuan-KWK sebagai undangan pencoblosan pilkada yang tak terdistribusikan ke masyarakat.
KPU DKI Jakarta menyebut hanya 802.417 atau 9,77% formulir C pemberitahuan-KWK sebagai undangan pencoblosan pilkada yang tak terdistribusikan ke masyarakat. ((CNN Indonesia/Adi Ibrahim))
Jakarta, CNN Indonesia --

KPU DKI Jakarta menyebut hanya 802.417 atau 9,77 persen formulir C pemberitahuan-KWK sebagai undangan pencoblosan pilkada yang tak terdistribusikan ke masyarakat.

"Jumlah formulir yang tidak terdistribusi di KPU DKI Jakarta 802.417 atau 9,77 persen," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilgub Jakarta tingkat provinsi, Minggu (9/12).

Wahyu menyatakan angka itu di bawah 10 persen dari keseluruhan DPT Jakarta sebanyak 8.214.007 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan jumlah formulir yang didistribusikan ke masyarakat mencapai 7.411.590.

"Jadi hanya kurang dari 10 persen formulir yang tidak terdistribusi di masyarakat dengan alasan-alasan tertentu," ujar dia.

Wahyu pun merinci dari angka 802.417 itu sebanyak 30.823 karena meninggal dunia, 117.118 disebabkan pindah alamat domisili, 20.302 karena pindah memilih.

Lalu, tidak dikenal sebanyak 173.749. Kemudian, berubah status sebanyak 11.434.

"Tidak berada di tempat dan tidak terdapat keluarga/orang terpercaya yang dapat dititipkan 448.991," ucapnya.

Lalu apabila dirinci per wilayah, formulir C. Pemberitahuan-KWK yang terdistribusi di Kepulauan Seribu sebanyak 432, Jakpus 93.109, Jakut 181.570, Jakbar 244.770, Jaksel 138.833, dan Jaktim di angka 143.703.

Pada rapat pleno ini, saksi Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) walk out usai menyampaikan catatan keberatan. Salah satu yang mereka sorot ialah distribusi formulir C6 atau C. Pemberitahuan yang dinilai bermasalah.

"Ada sebanyak 167 kasus dan bahkan lebih banyak lagi tentang pendistribusian C6 atau C pemberitahuan," kata salah seorang saksi RIDO, Ramdan Alamsyah.

Kubu RIDO pun meminta KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di wilayah yang mereka nilai pembagian formulir itu bermasalah.

Namun, mereka mengaku hingga penetapan hari ini belum ada tindak lanjut dari penyelenggara pemilu atas laporan mereka.

"Sampai hari ini diputuskan ini rekapitulasi, tidak ada satupun laporan kami yang memiliki hasil akhir seperti apa? apakah kemudian rekomendasinya itu tidak dilanjutkan, atau dilanjutkan atau ada pelanggaran atau seperti apa," ujar Ramdan.



(mnf/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER