Puluhan Tersangka Kasus Korupsi Belum Ditahan KPK

CNN Indonesia
Senin, 09 Des 2024 15:38 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan penahanan terhadap puluhan orang yang telah berstatus tersangka.
Ilustrasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan penahanan terhadap puluhan orang yang telah berstatus tersangka. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan penahanan terhadap puluhan orang yang telah berstatus tersangka.

Hal tersebut jadi catatan tersendiri bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh 9 Desember hari ini.

Catatan CNNIndonesia.com, ada 43 orang tersangka yang belum ditahan KPK yang diduga terlibat di berbagai kasus tindak pidana korupsi.

Pertama, sebanyak 21 tersangka kasus dana hibah Pemprov Jawa Timur yang terdiri dari empat orang penerima suap dan 17 lainnya sebagai pemberi.

Dari empat tersangka tersebut, tiga orang merupakan penyelenggara negara. Satu lainnya ialah staf dari penyelenggara negara.

Sementara untuk 17 tersangka pemberi, sebanyak 15 di antaranya adalah pihak swasta dan dua lainnya penyelenggara negara.

Kemudian, empat tersangka kasus dugaan korupsi ASDP. Mereka ialah mantan Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi; Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode Juni 2020-sekarang Harry Muhammad Adhi Caksono dan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi, dan Bos PT Jembatan Nusantara Group bernama Adjie.

Lalu tujuh tersangka kasus LPEI. Kasus ini merugikan keuangan negara sekitar Rp1 triliun ini. Namun, hingga kini identitas tersangka belum diumumkan secara resmi ke publik.

Kemudian, empat tersangka di kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Mereka ialah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita.

Beserta tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.



Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com yang mengetahui penanganan kasus ini, tiga tersangka lainnya yaitu suami Ita yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri serta pihak swasta bernama Martono dan Rachmat.

Lalu, satu tersangka di kasus Situbondo yakni Bupati Situbondo Karna Suswandi, dan dua tersangka di kasus korupsi e-KTP yang salah satunya ialah Direktur Utama PT Sandipala Arthapura Paulus Tannos yang hingga kini masih melarikan diri dengan menyandang status buron.

Kemudian, ada juga dua tersangka di kasus dugaan korupsi selter tsunami dan terakhir General Manager Hyundai Engineering and Construction Herry Jung yang jadi tersangka di kasus yang menjerat eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.

Selain itu, KPK hingga saat ini juga tak kunjung membekuk dan menahan eks caleg PDIP Harun Masiku yang buron atas kasus korupsi suap sejak awal 2020 lalu.

Terakhir, Gubernur Kalimatan Selatan Sahbirin Noor juga belum juga ditangkap oleh KPK. Sahbirin sempat menjadi tersangka namun tidak ditahan. Ia kemudian menggugat penetapan tersangka itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan menang. 

Sementara itu juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut puluhan tersangka itu akan ditahan saat berkas mereka menjelang lengkap atau saat penghitungan kerugian negara sudah selesai bagi perkara pasal kerugian negara.

"Untuk itu, penyidik saat ini melengkapi alat bukti yang ada dan juga menunggu hasil PKN dari lembaga yang melakukan PKN dimaksud," kata Tessa kepada CNNIndonesia.com.

(mnf/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER