Keluarga almarhum Gamma Rizkynata Oktafandy (17), siswa SMK di Semarang yang jadi korban penembakan Aipda Robig, hadir dalam sidang kode etik yang digelar di Polda Jawa Tengah, Senin (9/12) ini. Sidang etik sebelumnya sempat tertunda sebanyak dua kali.
"Hadir di sidang, mulai dari pejabat sidang, terperiksa, saksi, keluarga almarhum, Kompolnas, kemudian ahli juga," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto saat dihubungi.
Artanto menjelaskan sampai saat ini proses sidang kode etik masih berlangsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan, Aipda Robig diduga menembak Gamma dan rekan-rekannya saat berkendara motor di wilayah Jalan Candi Penataran, Semarang, Minggu (24/11) dini hari.
Penembakan itu terekam kamera pengawas (CCTV) di sebuah minimarket di lokasi. Gamma meninggal karena luka tembak, sementara dua rekannya mengalami luka akibat tembakan.
Kapolrestabes Kombes Irwan Anwar sebelumnya menyebut bahwa Aipda Robig berupaya membubarkan tawuran dan melepas tembakan karena terancam serangan balik senjata tajam. Bahkan, jajaran Irwan mengklaim korban adalah 'gangster' atau pelaku tawuran.
Namun, keterangan berbeda disampaikan Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR. Ia mengatakan penembakan yang dilakukan Aipda Robig tidak terkait dengan peristiwa pembubaran tawuran.
Menurutnya, Aipda Robig sempat dipepet kendaraan Gamma dkk. Aipda Robig kemudian sengaja menunggu mereka putar balik dan mengeluarkan tembakan.
"Pada saat perjalanan pulang mendapati satu kendaraan yang dikejar kemudian memakan jalannya terduga pelanggar, jadi kena pepet. Akhirnya, terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan," kata Aris.