Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya siap mengikuti kebijakan pemerintah untuk berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Pulau Kalimantan mulai 2028.
"Ya kita siap saja bagaimana kemudian keputusan pemerintah," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puan menjelaskan keputusan terkait IKN berada di tangan pemerintah. DPR, kata dia, akan ikut keputusan pemerintah.
"Ya kita ikut dengan keputusan pemerintah, sekarang kan semuanya bolanya ada di pemerintahan," katanya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto diproyeksikan mulai berkantor di IKN Nusantara di Pulau Kalimantan pada 17 Agustus 2028.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo. Ia menuturkan saat ini prioritas pembangunan di IKN kini difokuskan pada infrastruktur inti untuk kebutuhan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
"Targetnya Pak Prabowo itu 17 Agustus 2028 sudah berkantor di sana, selambatnya 17 Agustus 2029," ujar Dody saat ditemui, Jumat (6/12).
Meski demikian, Dody mengakui target penyelesaian pembangunan IKN secara keseluruhan akan mengalami kemunduran.
Salah satu penyebabnya, kata Dody, adalah keterbatasan anggaran yang memaksa pemerintah mencari tambahan dana melalui berbagai skema, termasuk investasi pihak ketiga.