Seorang bocah Boyolali, Jawa Tengah, disiksa beramai-ramai oleh belasan orang karena dituduh mencuri celana dalam. Bocah itu bahkan disiksa di depan ayahnya yang berusaha melindungi anak 12 tahun tersebut.
Ayahnya diancam ketika berupaya melindungi anaknya yang disiksa dengan cara dipukuli hingga kuku kakinya dilukai menggunakan tang. Peristiwa bocah Boyolali disiksa itu terjadi di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro pada 18 November lalu.
Terkait kasus itu, Polres Boyolali telah menangkap 8 orang terduga pelaku penganiayaan atau pengeroyokan terhadap anak 12 tahun tersebut berdasarkan laporan yang diterima kepolisian. Delapan orang yang ditangkap itu pun telah dijadikan tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami telah mengamankan 8 orang terduga pelaku dan tadi malam sudah kita laksanakan pemeriksaan, kemudian kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, kepada wartawan di kantornya, Kamis (12/12) dikutip dari detikJateng.
Dia mengatakan penangkapan itu berawal dari penyelidikan setelah pihaknya menerima laporan kejadian penganiayaan anak di bawah umur.
"Mulai hari ini sudah kami lakukan penahanan, sejak tanggal 12 Desember sampai nanti tanggal 31 Desember atau selama 20 hari ke depan," kata Joko.
Satu dari delapan tersangka itu adalah Ketua RT setempat yang turut menganiaya korban. Adapun delapan tersangka itu adalah inisial AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP, dan RM.
"Termasuk ketua RT sudah kita amankan," katanya.
Sementara terkait istri dari Ketua RT yang disebut juga melakukan penganiayaan terhadap korban, Joko menyatakan masih dalam pengembangan penyidik.
Sebelumnya pengacara keluarga korban melaporkan sekitar 15 orang, yang lima di antaranya perempuan--termasuk istri dari Ketua RT.
"Untuk peran dari Ibu RT maupun terduga pelaku lainnya nanti akan dalam pengembangan kami," kata Joko
"Jadi terkait dengan pemberitaan atau laporan awal bahwa pelaku itu kurang lebih 15 orang, kita dalami. Faktanya kami sudah mengamankan delapan tersangka. Untuk lainnya nanti akan kita lakukan pendalaman lebih lanjut," sambungnya.
Lebih lanjut Joko menyampaikan, terkait pemberitaan kuku korban dicabut menggunakan tang. Joko menjelaskan, memang ada kekerasan pada kuku jari kaki korban, tapi tidak sampai dicabut. Tapi, sambungnya, dijepit menggunakan tang.
"Perlu kami konfirmasi juga terkait dengan pemberitaan yang selama ini bahwa kuku kaki korban itu dicabut. Dari fakta yang ada, dari keterangan saksi, atau kondisi korban saat ini maupun hasil VET (visum et repertum), tidak ada pencabutan kuku kaki. Memang ada kekerasan pada kuku kaki tersebut, tapi dijepit tang, tidak sampai dicabut," ungkapnya.
Bocah berusia 12 tahun di Boyolali disiksa warga karena dituduh mencuri celana dalam.
Penganiayaan itu dilakukan di rumah ketua RT setempat pada 18 November lalu. Keluarga, kemudian memutuskan melaporkan kasus ini ke polisi.
Sebelumnya, ayah korban, Mulyadi, ketika melapor ke Polres Boyolali menceritakan dia sempat berusaha melindungi anaknya namun mendapat ancaman dari warga yang berkumpul di salah satu rumah tersebut.
"Berusaha (melindungi korban saat dipukuli warga), tapi saya dipukul terus diancam mau dibunuh sama anak saya," kata Mulyadi usai dimintai keterangan penyidik di Mapolres Boyolali, Rabu (11/12).
Dia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (18/11). Saat itu dia diminta datang oleh Ketua RT setempat untuk klarifikasi terkait kasus pencurian celana dalam yang dituduhkan terhadap anaknya.
Namun, saat dia dan anaknya mendatangi rumah Ketua RT, mereka diarahkan ke rumah salah satu tokoh masyarakat setempat. Di tempat tersebut ternyata sudah ada belasan orang yang menunggu.
"Pas malam itu ya itu, saya mau minta maaf, sekitar jam 10 (22.00 WIB). Saya minta maaf belum nyampai langsung dipanggilin massa itu. Waktu itu kejadiannya pertama anu, gantian orang (yang mukul korban), habis itu dimassa," kata Mulyadi.
Melihat anaknya dipukuli, Mulyadi bermaksud melindungi dengan membekap anaknya tersebut. Namun dia malah juga dipukul dan diancam akan dibunuh.
Terkait adanya ancaman pembunuhan dalam kejadian itu juga diungkapkan pengacara keluarga korban, Erdia Risca.
"Setelah anaknya dipukul ayahnya kan pasti membela anaknya. Tapi ayahnya pun diancam. Kalau kamu mau melindungi anakmu, malah kamu saya bunuh sama keluargamu semua," kata Erdia yang mendampingi korban dan keluarga di Mapolres Boyolali.
Sehari setelah penganiayaan, korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Awalnya korban dibawa ke RS Sisma Medika Karanggede. Kemudian dirujuk ke RSUD Waras Wiris Andong. Disana dilakukan CT Scan. Karena lukanya cukup parah, kemudian korban dirujuk ke RSUD Dr Moewardi Solo.
Mulyadi mengatakan, kondisi korban kini sudah semakin membaik. Namun, masih mengalami trauma.
Baca berita lengkapnya di sini.
(tim/kid)