Sebanyak 11 pasangan calon kepala daerah di Sulawesi Utara mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dari 11 cakada yang mengajukan gugatan sengketa di MK, termasuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw.
"Kami sudah siap untuk menghadapi. Sebelumnya kami sudah melakukan persiapan untuk itu (gugatan)," kata Ketua Divisi Hukum KPU Sulut, Meidy, Kamis (12/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meidy menjelaskan seluruh komisioner KPU baik kabupaten kota dan provinsi telah mendapatkan bimbingan teknis (bimtek) di Mahkamah Konstitusi.
"Kemudian sudah melaksanakan rapat koordinasi persiapan penyelesaian PHP dengan KPU kabupaten kota dan rapat konsolidasi persiapan dengan KPU RI di Jakarta," terangnya.
Pada rapat rekapitulasi suara KPU Sulut, paslon nomor urut 1, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus-Johannes Victor Mailangkay meraup suara sebanyak 539.039 atau 36.87 persen.
Nomor urut 2 Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw suara sebanyak 463.433 atau 31.7 persen dan paslon nomor urut 3, Steven Kandouw-Letjen TNI (Purn) Alfred Denny Tuejeh meraih suara sebanyak 459.673 atau 31.44 persen.
Sementara untuk jumlah suara sah sebanyak 1.462.145, kemudian jumlah suara tidak sah sebanyak 38.916 dengan total keseluruhan suara sebanyak 1.501.061.
(mir/wiw)