KPK: Yasonna Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Kasus Harun Masiku

CNN Indonesia
Jumat, 13 Des 2024 10:07 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan eks Menkumham Yasonna H. Laoly meminta penjadwalan ulang pemeriksaan dirinya dalam kasus Harun Masiku.
Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly meminta penjadwalan ulang terkait pemeriksaan dalam penyidikan kasus dugaan suap mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku, hari ini, Jumat (13/12). (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly meminta penjadwalan ulang terkait pemeriksaan dalam penyidikan kasus dugaan suap mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku, hari ini, Jumat (13/12).

"Untuk YSL, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harun sempat terdeteksi pergi ke Singapura dan kembali ke Indonesia pada kurun waktu 2020.

Saat itu, Yasonna yang juga kader PDIP menjabat sebagai menteri yang mempunyai tanggung jawab terhadap perlintasan seseorang untuk keluar-masuk Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi.

Yasonna sebelumnya mengaku belum menerima undangan pemeriksaan dimaksud.

"Saya belum dapat undangannya. Saya juga bingung dalam kapasitas apa sebagai saksi itu," kata Yasonna kepada CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Kamis (12/12).

Pada Kamis, 5 Desember 2024, KPK mengeluarkan surat penangkapan terbaru untuk Harun Masiku. Terdapat empat foto Harun di surat penangkapan tersebut.

Berbeda dengan surat pertama tahun 2020 lalu yang hanya mencantumkan satu foto dan tidak memuat ciri-ciri khusus dari mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.

Surat penangkapan DPO itu keluar tak lama setelah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait membuka sayembara Rp8 miliar bagi siapa saja yang bisa menemukan dan menangkap Harun.

Harun harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.

Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

KPK mengatakan Harun berada di lokasi yang masih bisa terpantau, namun belum bisa dilakukan penangkapan.

"Informasi-informasi yang perlu dilakukan pendalaman posisinya, penyidik juga masih secara hati-hati mencari, melihat, kembali lagi, masih bisa dipantau itu clue saja yang disampaikan saya tadi. Bukan berarti saya secara eksplisit mengatakan dia ada di dalam atau di luar negeri," kata Tessa, Jumat (6/12) petang.

(fra/yoa/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER