Yusril Ungkap Kendala Pemindahan Terpidana Bali Nine ke Australia
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan masih ada masalah di internal Australia yang harus diselesaikan terkait rencana pemindahan lima terpidana mati Bali Nine dari RI.
"Tentu ada sejumlah masalah di dalam negeri Australia yang harus diselesaikan terlebih dahulu," kata Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12).
Yusril menjelaskan pemerintah RI sedang berunding dengan pemerintah Australia lantaran pemerintah RI mengajukan sejumlah syarat. Australia, lanjutnya, sedang mempelajari hal ini dan dalam waktu dekat akan respon usulan Indonesia tersebut.
"Tentu mudahan-mudahan sih, kayaknya sebagian besar bisa disetujui dan tinggal teknis pelaksanaannya dilakukan," kata dia.
Meski begitu, Yusril mengatakan kesepakatan pemindahan terpidana Bali Nine dengan Australia sudah mendekati final. Ia menargetkan dalam waktu dekat ini sudah dapat diselesaikan perundingan RI dengan pemerintah Australia.
"Dengan Australia on process. Mudah-mudahan dalam waktu beberapa hari ke depan, minggu ke depan sudah bisa diselesaikan dan akan segera direalisasikan," kata dia.
Jaringan Bali Nine merujuk pada sekelompok warga negara Australia yang ditangkap pada tahun 2005 lantaran mencoba menyelundupkan heroin keluar dari Indonesia.
Dua dari sembilan orang itu telah dieksekusi mati yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, pada 2015. Eksekusi mati ini sempat memicu keretakan diplomatik antara Australia dan Indonesia.
Sementara, seorang lainnya meninggal karena kanker pada tahun yang sama.
(rzr/isn)