Komisi III DPR Akan Rapat soal Pembatasan Senpi Polisi

CNN Indonesia
Selasa, 17 Des 2024 14:26 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi III DPR menyatakan akan menggelar rapat tersendiri untuk membahas senjata api (senpi) yang dipegang polisi. Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sudah menyurati Presiden RI Prabowo Subianto terkait senpi pegangan anggota Polri.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan rapat itu digelar merespons maraknya kasus penembakan polisi terhadap masyarakat sipil hingga tewas di berbagai daerah.

"Karena itu kita juga, tadi ada usulan kita rapat dengan Itwasum, dengan Propam, bagaimana kontrol terhadap pemegang senjata api ini," kata Habib dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi di masa sidang yang akan datang, besok setelah masa sidang selesai kita agendakan rapat soal kepemilikan dan penguasan senjata api ini," sambung politikus Gerindra itu.

Di sisi lain, Habib menjelaskan mayoritas anggota kepolisian yang kini dipersenjatai dengan senjata api bukan tanpa sebab.

Ia mengatakan keputusan untuk mempersenjatai polisi dengan senpi karena banyaknya kasus terorisme yang membahayakan polisi.

"Waktu kejadian di Sarinah [Jakarta Pusat] yang ada teroris itu, dar der dor. Sejak saat itu kan polantas saja dipersenjatai. Karena memang ancaman terhadap rekan-rekan ke polisi yang dalam menjalankan tugas ini juga besar," ujar dia.

"Waktu itu disayangkan, 'kok polisi enggak dipersenjatai'. Sehingga ketika ini mereka terancam justru enggak bisa membela diri," imbuhnya.

Sebelumnya, kasus penembakan warga sipil oleh kepolisian tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum hingga tewas marak terjadi.

Dalam sebulan terakhir ada kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan (Sumatera Barat), polisi tembak siswa SMK di Semarang (Jawa Tengah), dan polisi bunuh warga sipil Palangkaraya (Kalimantan Tengah).

Kompolnas surati Prabowo soal senpi polisi

Sementara itu, Kompolnas telah mengirim surat ke Presiden Prabowo yang berisi saran terkait evaluasi penggunaan senpi oleh personel Polri.

Anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengatakan  surat tersebut dikirim sebagai rekomendasi pihaknya atas terjadinya kasus personel yang menggunakan senpi dengan tidak bertanggung jawab seperti kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan dan polisi tembak siswa di Semarang.

"Kami sudah merumuskan saran bijak untuk fenomena penggunaan senjata api ini. Saran bijak ini kami tujukan kepada Pak Presiden dengan satu paradigma bahwa perlunya melakukan suatu evaluasi kebijakan atas penggunaan senjata yang harus lebih humanis," ucapnya, Jumat (13/12) seperti dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan bahwa maksud dari pendekatan humanis adalah terkait dengan menggunakan senjata yang tidak mematikan dalam penanganan kasus, seperti taser.

"Termasuk juga soal pelayanan psikologi untuk kesehatan mental. Sebenarnya, soal pendekatan yang humanis, ini bukan hanya atensi dari Kompolnas, sebenarnya atensi juga dari Pak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo," kata dia.

Ia juga mengingatkan kembali agar para personel kepolisian untuk mengutamakan pendekatan humanis dalam melakukan tugasnya.

"Ketika melakukan satu aktivitas kepolisian, khususnya yang berhubungan dengan masyarakat, perspektif dan pendekatan humanis itu digunakan," ucapnya.

(mab, antara/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER