Kapolri Sebut Marak Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan

CNN Indonesia
Selasa, 17 Des 2024 19:41 WIB
Ilustrasi. Kapolri mengungkap penyebab beda data kasus kekerasan, terutama kekerasan seksual pada perempuan dan anak yang dimiliki Polri dengan Komnas Perempuan dan KPAI. (Istockphoto/funky-data)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut banyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang diselesaikan melalui cara adat atau tradisi dengan dinikahkan antara pelaku dan korban.

Dia mengatakan kondisi itulah yang kemudian diduga menyebabkan adanya perbedaan data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dimiliki Polri dengan Komnas Perempuan dan KPAI.

Ia mencontohkan berdasarkan catatan Komnas Perempuan terdapat 401.975 kasus kekerasan terhadap perempuan, kemudian KPAI mencatat ada 15.120 kekerasan kepada anak.

Di sisi lain, Sigit mengatakan kasus kekerasan yang masuk dan diproses oleh Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta TPPO mencapai 105.475 kasus.

"Tertinggi KDRT, pencabulan, kekerasan fisik dan psikis, serta pemerkosaan," ujar Sigit dalam sambutannya di acara peresmian Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri, Selasa (17/12).

Perbedaan jumlah itu, menurutnya, karena masih ada penyelesaian kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang dilakukan masyarakat secara adat. Adapun cara yang dimaksud yakni dengan cara menikahkan korban dengan pelaku kekerasan seksual.

"Saya tidak tahu ini lose-nya di mana? Apakah karena itu diselesaikan dengan tradisi di wilayah masing-masing karena memang kadang kala ini yang diprotes. Masalah-masalah itu diselesaikan dengan cara dinikahkan," kata jenderal bintang empat itu.

Oleh sebab itu, Kapolri menilai diperlukan adanya penelitian khusus terkait penyelesaian kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Harapannya, kata dia, penyelesaian kasus bisa sesuai dengan apa yang diharapkan korban maupun pihak korban.

"Pertanyaannya apakah dengan dinikahkan itu masalah dapat selesai? Tentu harus ada penelitian yang mendalam. Sehingga kalau ternyata cara seperti itu tidak cocok, tentu perlu disiapkan cara yang paling pas," ujar Listyo.

"Di satu sisi kekerasan perempuan anak bisa kita tekan di sisi lain penyelesaiannya pun juga sesuai dengan yang diharapkan perempuan dan anak," imbuhnya.

Lebih lanjut, Listyo berharap dengan adanya Direktorat baru di Bareskrim Polri maka seluruh kasus perempuan dan anak tetap dilakukan dengan tindakan tegas dan tidak menimbulkan masalah baru bagi korban.

"Juga menambah jumlah personel Polwan yang dilengkapi kemampuan dan kualitas. Tentu jadi penting di sisi lain Polwan sangat dibutuhkan di lapangan pada saat situasi kritis," katanya.

(tfq/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK