Massa aksi dari koalisi masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada 2025.
Pantauan CNNIndonesia.com, sekitar puluhan massa aksi berkumpul di depan taman aspirasi Monas membawa spanduk bernarasi penolakan atas kenaikan PPN.
"PPN naik masyarakat sipil bisa kena PHK pak," teriak massa aksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua Divisi Advokasi YLBHI Arif Maulana mengatakan massa aksi ini hendak menyampaikan surat ke Sekretariat Negara menyampaikan keberatan atas kenaikan PPN 12 persen.
"Ya kita mau menyerahkan surat ke sekretariat negara ya. Kita akan sampaikan kepada Presiden Prabowo bahwa masyarakat kita semua yang hadir disini menolak ya PPN 12 persen," ucap Arif di lokasi.
Selain itu, ia menyatakan mereka juga akan menyerahkan petisi dari publik yang diharapkan bisa menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan jajaran Kabinet Merah Putih sudah mengumumkan kenaikan PPN dari 11 persen ke 12 persen. Ini diumumkan dalam konferensi pers di Kantor Airlangga pada Senin (16/12).
Tarif baru PPN bakal berlaku mulai 1 Januari 2025. Pemerintah berdalih kenaikan ini merupakan amanat UU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Lihat Juga : |