Elite Partai Gerindra buka suara soal maksud pernyataan Ketua Umum Gerindra yang kini menjabat Presiden RI, Prabowo Subianto, soal bakal memaafkan koruptor asal mengembalikan uang yang dikorupsi ke negara.
Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman meluruskan dengan mengatakan Prabowo tidak akan membebaskan pelaku koruptor yang mengembalikan uang ke negara.
Dia yang juga Ketua Komisi III DPR itu meminta publik tak memelintir, bahkan menarasikan dengan jahat perihal pernyataan Prabowo tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi jangan dipelintir, jangan di-framing dengan jahat. Bahwa Pak Prabowo akan membebaskan koruptor, enggak mungkin lah," kata Habib di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/12).
Habib mengatakan Prabowo hendak menjelaskan sebuah aturan dalam hukum pidana dengan bahasa sederhana, yang menyatakan pelaku pidana akan diberikan hukuman lebih ringan jika kooperatif.
Ia menyebut salah satu tindakan kooperatif tersebut dengan berupaya mengembalikan uang hasil korupsi yang dilakukan.
"Pak Prabowo bicara dengan gaya pop ya kan mungkin kita akan bukan dalam konteks akan membebaskan tentu saja beliau akan sangat paham," ujar dia.
"Tapi tentu kalau orang melakukan pidana lalu dia kooperatif mengakui kesalahannya, lalu mengembalikan hasil kejahatan tentu itu akan menjadi hal hal yang akan meringankan dalam pemberian hukum," sambung Habib.
Sebelumnya, saat berbicara dalam kunjungan luar negeri, Prabowo mempertimbangkan untuk memaafkan para koruptor yang mengembalikan duit hasil korupsi ke negara.
Prabowo mengatakan sedang memberi kesempatan bagi para koruptor untuk taubat. Dia berkata pemerintah akan memaafkan bila semua uang curian dikembalikan ke negara.
"Saya dalam rangka memberi apa istilahnya tuh memberi voor, apa voor, apa itu, memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat," kata Prabowo saat berpidato di depan para mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, Rabu (18/12) waktu setempat.
Dia melanjutkan, "Hai, para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong."