Dalam proses pengecekan senpi aparat, tim Propam Polres Bogor Jawa Barat mengamankan dua pucuk senjata api jenis HS milik anggota terkait.
Hal itu dilakoni, karena surat pemegang senjata api tersebut dalam kondisi mati atau tidak berlaku.
"Kita sudah melaksanakan pengecekan, tadi ada dua yang ditemukan PAS-nya (buku pemegang senjata api) itu mati," ujar Kasi Propam Polres Bogor AKP Ketut Laswarjana usai pemeriksaan senjata api di Mako Polres Bogor, Cibinong, Senin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, senjata api tersebut diamankan sementara waktu sampai anggota kepolisian yang bersangkutan mengurus kelengkapan administrasi senjata api.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh senjata api genggam jenis revolver yang ada di Polres Bogor telah disimpan dengan aman di gudang logistik, dengan jumlah 789 pucuk.
Sementara itu, terdapat 57 pucuk senpi genggam jenis pistol yang masih berada di tangan personel, dengan rincian sebagai berikut: 23 pucuk telah digudangkan, sementara 34 pucuk lainnya tersebar di beberapa satuan kerja, antara lain Sat Intelkam (2 pucuk), Sat. Reskrim (9 pucuk), Sat Narkoba (10 pucuk), Sat Samapta (1 pucuk), Sat Lantas (10 pucuk) dan Polsek (2 pucuk).
Bukan hanya periksa senpi pegangan petugas, Polrestro Jaksel pun menggelar tes urine terhadap ratusan personelnya.
"Pemeriksaan senjata api dan tes urine ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal untuk memastikan integritas dan kedisiplinan personel tetap terjaga," kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Dedy Supriadi di Jakarta, Senin.
Sebanyak 215 personel mengikuti rangkaian pemeriksaan yang meliputi pengecekan kelayakan dan kepemilikan senjata api serta pengambilan sampel urine secara acak.
Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menyita sejumlah senjata api milik personel yang masa berlaku izinnya habis guna mencegah potensi pelanggaran disiplin dan penyalahgunaan fungsi.
"Kami mendata ulang jumlah senjata api dan amunisi yang dipinjam-pakaikan kepada personel. Kami menarik beberapa unit senjata api dengan izin yang sudah tidak berlaku masanya, serta pembuatan berita acara kegiatan pemeriksaan," kata Kapolres HST AKBP Pius X Febry Aceng Loda usai memeriksa senjata api personel di Mapolres Hulu Sungai Tengah, Kalsel, Senin.
Dia mengatakan pemeriksaan senjata api rutin dilaksanakan setiap bulan guna memastikan personel menggunakan senjata api sesuai dengan tugas dan fungsi.
"Seluruh senjata api yang tidak digunakan untuk tugas operasional berisiko tinggi, wajib disimpan di gudang senjata dengan pengamanan ketat," ujarnya.
Pius menyebutkan dalam pemeriksaan itu, tidak ditemukan penyalahgunaan senjata api oleh personel, hanya beberapa persoalan kecil seperti senjata api dalam keadaan kotor, masa berlaku hasil psikologi habis, dan beberapa surat izin pinjam-pakai habis masa berlaku.
Dia menjelaskan bagi senjata api yang habis masa berlakunya maka akan disimpan di gudang senjata. Sedangkan bagi personel yang senjata apinya kotor diperingatkan untuk dibersihkan, dan jika tetap kotor maka akan ditarik.