Imigrasi Soetta Belum Terima Surat Pencegahan Hasto Kristiyanto

CNN Indonesia
Selasa, 24 Des 2024 19:50 WIB
Imigrasi belum menerima informasi atau tembusan surat cekal terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang sekarang menjadi tersangka dugaan suap oleh KPK.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, belum mendapat informasi dan menerima surat pencegahan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dari KPK. (CNN Indonesia/Thohirin)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, belum mendapat informasi dan menerima surat pencegahan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dari KPK.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta Subki Miuldi di Tangerang, Selasa mengatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi atau tembusan surat cekal terhadap Hasto yang sekarang menjadi tersangka dugaan korupsi oleh KPK.

"Tidak ada, kita belum ada dan monitor itu," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta Subki Miuldi di Tangerang, Selasa (24/12) seperti dilansir dari Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang memiliki pelabuhan dan bandara internasional, tempat keluar masuknya orang dari dan luar negeri akan lebih dulu menerima surat cekal untuk mencegah yang bersangkutan ke luar negeri.

Sementara itu Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan pihaknya bakal menindaklanjuti jika ada permintaan resmi dari KPK.

"Kalau ada permintaan dari KPK pasti kami akan tindak lanjuti sesuai ketentuan," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," ujarnya.

Dia mengungkapkan, bahwa Hasto dalam kasus suap ini berperan aktif untuk meloloskan dan memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.

"Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya," katanya.

Penetapan status tersangka ini disertai dengan pencegahan ke luar negeri. 

"Ketika ini naik juga diikuti dengan pencekalan, pencekalan terhadap yang bersangkutan, kemudian juga terhadap orang-orang yang berkaitan dan kita duga bahwa dia memiliki informasi dan akan menyulitkan apabila berada atau ke luar negeri, jadi pencekalan serta merta dilakukan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12).

Asep menyebut pencegahan Hasto keluar negeri dilakukan selama enam bulan ke depan. KPK sudah bersurat ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Pencekalan seperti biasa enam bulan," ujarnya.

.

(antara/ryn/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER