Polri juga menyatakan total kerugian yang dialami warga negara Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan mencapai 45 orang.
"Dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan perlu kami luruskan bahwa korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara saintifik kami temukan sebanyak 45 orang," kata Abdul Karim.
Karim menyebut barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan WN Malaysia oleh 18 polisi tersebut mencapai Rp2,5 miliar.
"Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya berapa Rp2,5 miliar rupiah. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar," ujarnya.
Divisi Propam Polri mengaku masih terus mendalami motif aksi pemerasan yang dilakukan 18 anggota polisi kepada penonton DWP 2024 asal Malaysia.
Abdul Karim mengaku pihaknya masih menggali motif dan tujuan dari para pelaku lantaran berasal dari satuan kerja yang berbeda.
"Motif masih kita dalami, artinya ini harus kita gali karena ini menyangkut beberapa satuan kerja mulai dari Polsek, Polres dan Polda juga," ujarnya.
Abdul Karim juga mengaku belum bisa mengungkap apakah para pelaku memang saling terkoordinasi atau melakukan aksi pemerasan secara masing-masing sesuai satuannya.
Oleh karenanya, ia mengatakan saat ini penyidik Propam Polri masih terus melakukan pemeriksaan secara maraton untuk menggali peran dari anggota tingkat Polsek, Polres, hingga Polda dalam kasus tersebut.
"Kami masih pendalaman lagi. Jadi, kami masih belum berani memastikan itu semua karena masih ada beberapa fakta yang harus kita gali lagi," tuturnya.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam mendesak Polri menindak tegas para oknum polisi yang diduga memeras warga Malaysia di acara DWP 2024.
"Kami mengapresiasi langkah yang diambil oleh Divisi Propam Polri dan berharap memang ada tindakan tegas dan sanksi yang juga tegas terhadap para pelaku tersebut, " kata Anam dalam keterangannya, Senin (23/12).
Anam juga meminta kepada Propam agar segera menjelaskan duduk perkara kasus tersebut sehingga tidak terjadi informasi yang simpang siur.
Menurut Anam, Kompolnas juga memberikan atensi terhadap kasus ini yang saat ini sudah diproses Propam Mabes maupun Propam Polda Metro Jaya. Sejauh ini diperkirakan 18 oknum polisi yang terlibat pemerasan penonton DWP tersebut.
"Di samping sanksi yang tegas, juga harus penjelasan apa yang sebenarnya terjadi secara transparan," katanya.
(rzr/sfr)