PDIP Protes Rieke Diah Pitaloka Dipanggil MKD Buntut PPN 12 Persen
Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PDIP Aria Bima memprotes keputusan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) yang memanggil Anggota DPR Fraksi PDIP Rieka Diah Pitaloka soal tunda kenaikan PPN 12 persen.
Aria menilai MKD tak bisa serta-merta memanggil setiap anggota DPR karena pendapat yang dilontarkan terkait isu tertentu.
"Saya memprotes itu, MKD jangan latah menanggapi hal-hal yang dilontarkan anggota dewan, bisa-bisa MKD yang dibubarkan," kata Aria di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12).
Aria berharap MKD tetap bergerak sesuai tugas dan fungsi yang dimiliki dan tidak mengganggu tugas dan fungsi anggota dewan melakukan check and balances.
Ia menghormati jika MKD bergerak untuk menindak anggota dewan yang diduga melakukan tindakan yang mencederai kehormatan DPR.
"Jangan MKD terlalu latah mengurusi hal-hal yang menyangkut fungsi tugas anggota dewan, kalau itu dalam ucapan di dalam sikapnya mencederai institusi dewan silakan," jelas dia.
"Tapi, kalau itu dalam rangka tugas dia yg diberi amanah dan mandat rakyat, jangan kemudian MKD menjadi polisi," sambungnya.
Sebelumnya, Rieke memastikan tidak akan memenuhi panggilan MKD terkait pernyataannya soal tunda kenaikan PPN 12 persen.
Rieke mengatakan sedang menjalani masa reses. Dengan demikian, tak bisa memenuhi panggilan MKD hari ini.
"Saya mohon maaf tidak dapat memenuhi panggilan tersebut dikarenakan sedang menjalankan tugas negara, sama dengan anggota DPR RI lainnya, sebagaimana diputuskan pada Sidang Paripurna Penutupan Masa Sidang 1 Tahun Persidangan 2024-2025, yaitu menjalankan tugas reses dari 6 Desember 2024-20 Januari 2025," tulis Rieke dalam surat resmi untuk MKD DPR yang juga ia unggah di akun Instagram @riekediahp, Senin (30/12).
Adapun Rieke sempat menghebohkan publik dengan pernyataan menolak kenaikan PPN 12 persen. Sebagian warganet mendukung, tetapi ada pula yang mengkritik pernyataan Rieke.
Pernyataan itu juga ramai ditanggapi politisi. Sejumlah politisi partai pendukung pemerintah menyebut PDIP juga ikut mengesahkan kenaikan PPN 12 persen pada 2021.
Lalu Rieke pun dilaporkan ke MKD berkat pro kontra tersebut. Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengonfirmasi pihaknya telah menerima aduan terkait Rieke.
"Laporan ada, laporan ada, ini bener surat saya tanda tangan kok. Nggak mungkin ada surat kalau nggak ada laporan, benar ada laporan," ungkap Dek Gam kepada wartawan, Minggu (29/12).
(mba/gil)