Ketua KPK Temui Kapolri Bahas Upaya Peningkatan Indeks Korupsi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/1).
Setyo mengatakan kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat sinergi antar lembaga dalam upaya pemberantasan korupsi. Khususnya, terkait upaya perbaikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang masih rendah.
Ia berharap sinergi KPK dan Polri mempermudah upaya pemberantasan korupsi agar lebih efektif. Setyo mengatakan kolaborasi akan dilakukan mulai dari pendidikan, pencegahan, hingga penindakan.
"Kami berharap dengan adanya sinergi yang lebih erat, upaya pemberantasan korupsi di semua lini bisa lebih optimal. Salah satunya melalui Kortas Tipikor Polri yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat sektor pendidikan dan pencegahan," ujar Setyo dalam konferensi pers.
"Indeks Persepsi Korupsi adalah cerminan persepsi nasional maupun internasional terhadap kita. Ini bukan hanya tanggung jawab KPK, tetapi tugas bersama, termasuk Polri, untuk memperbaiki persepsi tersebut," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolri juga menyambut baik kunjungan itu dan memastikan akan berkomitmen meningkatkan kerja sama dengan KPK. Listyo menegaskan tidak akan ada tumpang tindih kewenangan antara Korps Pemberantasan Tipikor Polri dengan KPK.
"Kehadiran Kortas Tipikor justru memperkuat sinergi antara Polri dan KPK. Ini adalah wujud komitmen kami untuk menciptakan sistem yang lebih efisien dan mempercepat pemberantasan korupsi di Indonesia," ucap Listyo.
Di sisi lain, Listyo mengatakan pihaknya juga bakal segera memperbaiki perjanjian kerja sama KPK dan Polri untuk memperjelas pembagian tugas dan tanggung jawab. Hal ini akan menjadi landasan untuk menjalankan kolaborasi yang lebih efektif di lapangan.
"Kami percaya bahwa dengan pimpinan baru di KPK, serta kerjasama yang semakin erat, kita bisa memenuhi harapan masyarakat untuk memberantas korupsi dan memperbaiki sistem hukum di Indonesia," tuturnya.
Listyo menambahkan audiensi ini merupakan langkah awal dan akan terus dikembangkan melalui pertemuan lanjutan, baik formal maupun informal, demi memperkuat kolaborasi antar lembaga.
"Sinergi ini bukan hanya tentang kolaborasi dua institusi, tetapi juga tentang menjawab harapan masyarakat Indonesia akan pemberantasan korupsi yang lebih transparan dan efektif," pungkasnya.
(tfq/tsa)