Ketua KPK Tegaskan Kasus Hasto PDIP Ditangani dengan Benar
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Setyo Budiyanto memastikan penanganan kasus korupsi yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diproses sesuai prosedur yang berlaku.
Setyo menegaskan pimpinan KPK mengawasi seluruh proses penyidikan serta perkembangan yang dilakukan Deputi Penindakan.
"Prinsipnya kami pimpinan itu melakukan pengawasan. Sepanjang sudah dilakukan dengan benar, sudah dilakukan dengan sesuai secara administrasi, ada suratnya, tugasnya dan lain-lain, menurut saya itu sudah formalnya sudah dilaksanakan," kata Setyo usai bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/1).
Dia pun meminta publik mengikuti seluruh proses penyidikan yang masih berjalan dan tidak berspekulasi lebih jauh terkait kasus tersebut.
"Intinya tinggal menunggu saja, proses (geledah) dilakukan oleh Kedeputian Penindakan yaitu teknisnya, detailnya semuanya dilakukan oleh penyidik," jelasnya.
KPK menetapkan Hasto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap pada Desember 2024.
Keduanya bersama sejumlah pihak lain yang sudah diproses hukum diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan langkah mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku ke Senayan.
Selain kasus dugaan suap, KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.
Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri. Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi (Staf PDIP) untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.
Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Hasto sudah dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (6/1), namun dia meminta penjadwalan ulang. Hasto ingin pemeriksaan dilakukan setelah HUT PDIP pada 10 Januari 2025.
(tfq/tsa)