Stikom Bandung Batalkan 233 Ijazah, Eks Mahasiswa Diminta Kuliah Lagi

CNN Indonesia
Kamis, 16 Jan 2025 08:12 WIB
Keputusan Stikom Bandung menuai polemik dari para alumni, termasuk para mahasiswa aktif. Salah seorang lulusan Stikom Bandung yang masuk pada 2015 protes keras.
Keputusan Stikom Bandung menuai polemik dari para alumni, termasuk para mahasiswa aktif. Salah seorang lulusan Stikom Bandung yang masuk pada tahun 2015 ini protes keras. Ilustrasi (CNN Indonesia/Safir Makki)

Keputusan Dedy menuai polemik dari para alumni, termasuk para mahasiswa aktif. Salah seorang lulusan Stikom Bandung yang masuk pada tahun 2015 ini protes keras.

Ia mengaku langsung mencari tahu alasan pembatalan kelulusan atas dirinya tersebut. Ia pun baru mengetahui pembatalan kelulusannya dikarenakan ada perbedaan nilai antara data di Stikom dengan data di PDDIKTI.

"Dampaknya Stikom mengeluarkan statement bahwa ijazah saya itu dibatalkan, tentunya dalam jenjang karier saya sudah melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu sudah kuliah S2 dan sudah menyelesaikannya di tahun 2020. Apabila ijazah S1 saya dibatalkan lulusannya otomatis ijazah S2 saya juga akan dibatalkan," kata lulusan Stikom Bandung, yang enggan disebutkan namanya.

Ia berharap Stikom Bandung dapat segera menyelesaikan permasalahan ini. Ia ingin gelarnya sebagai Sarjana Ilmu Komunikasi dapat dipertahankan tanpa harus kembali mengulang kesalahan yang tidak dirinya perbuat.

"Saya pribadi masih berharap Stikom bisa menyelesaikan dengan baik kasus ini dan menyelamatkan kami semua, bukan berarti keputusan sepihak," ujarnya.

Alumni Stikom Bandung lainnya, yang juga enggan disebutkan namanya mengaku sangat dirugikan dengan permasalahan yang menyebabkan ijazahnya harus ditarik atau dibatalkan kelulusannya.

"Kita udah kuliah ini itu semua ngikutin prosedur-prosedur kampus, tapi pada akhirnya kayak gini, padahal apakah ini ada kesalahan dari mahasiswa apa gimana?" katanya.

Sementara itu, Kakang Kariman yang merupakan mahasiswa aktif Stikom Bandung dan juga menjabat sebagai Ketua BEM Stikom Bandung menyebutkan ada isu besar di balik penarikan ijazah alumni di Stikom Bandung.

"Saya merasa isu soal penarikan ijazah ini seperti pengalihan isu untuk menutupi isu lain tentang pengelolaan uang saku KIP mahasiswa oleh pihak lembaga yang di mana dalam aturan itu tidak diperbolehkan," ujarnya.

"Menurut saya isu tersebut adalah awal mula kenapa Stikom Bandung bisa diawasi hingga mendapat status pembinaan, sanksi administratif dan sanksi-sanksi lain seperti sekarang. Hal itu berimbas pada hilangnya semangat mahasiswa dalam melaksanakan perkuliahan serta dalam segi kredibilitas ijazah yang akan diperoleh pada saat kelulusan atau wisuda mereka jikalau izin pendirian kampus Stikom Bandung tidak dicabut sampai nanti," kata Kakang menambahkan.

(csr/fra)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER