Dosen ASN di Yogyakarta Ramai-ramai Tolak Anggaran Tukin Cuma Rp2,5 T

CNN Indonesia
Rabu, 22 Jan 2025 17:15 WIB
Dosen di Yogyakarta bersikukuh agar anggaran untuk tukin dosen sesuai dengan yang diusulkan Kemendiktisaintek sebesar Rp10 triliun.
Dosen Yogyakarta protes tukin. (CNN Indonesia/Tunggul)

Nizamuddin Sadiq, dosen ASN LLDIKTI Wilayah V yang ditugaskan di UII Yogyakarta menambahkan, tukin dosen ASN di Kemendiktisaintek yang tak diberikan sejak 2020 merupakan bentuk ketidakadilan. Musababnya, ASN selain dosen di lingkungan Kemendiktisaintek tidak mengalami hal serupa.

"Kementerian lain, Kemenkeu dikasih, Kemenag dikasih, Kemenhub dikasih, tapi kok Kemendiktisaintek nggak dikasih. Makanya kami merasa dizolimi, makanya kami menuntut keadilan," ucapnya.

Titis Setyono Adi Nugroho, koordinator wilayah LLDIKTI V sekaligus perwakilan ADAKSI sementara itu memastikan bahwa pihaknya memperjuangkan tukin ini untuk para dosen yang sudah maupun belum tersertifikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari tim ADAKSI tetap memegang teguh bahwa tukin for all, jadi pernyataan menteri pada waktu zoom atau apa di media itu bahwa yang memperjuangkan tukin ini hanya ASN yang belum serdos itu salah besar. Jadi, ASN semua di bawah Kemendiktisaintek baik itu yang serdos ataupun yang belum, semua memperjuangkan," katanya.

Sejauh ini, kata Titis, ADAKSI masih akan melihat bagaimana kebijakan tukin dosen ini nantinya. Pihaknya belum akan bertindak gegabah macam mogok mengajar apabila kebijakan soal tukin ini belum direalisasikan hingga tenggat waktu 24 Januari 2025.

"Jadi (langkah) yang lebih elegant, terorganisir dan terdidik, sebagai pendidik juga," ucapnya.

Kementerian Keuangan telah menyetujui anggaran tunjangan kinerja (Tukin) dosen ASN. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani.

Ari mengatakan, sebelumnya Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti-Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyampaikan bahwa Kemenkeu sudah menyetujui hitungan anggaran tukin dosen ASN yang diajukan Kemendikti Saintek.

"Ini tentu kabar baik bagi para dosen ASN. Tidak lama lagi mereka akan mendapatkan hak mereka yang selama lima tahun tertunda," ujar Lalu Ari, Selasa (21/1).

Mengenai anggarannya, Ari menuturkan Kemendiktisaintek telah mengajukan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk tukin dosen ASN, tetapi yang disetujui baru Rp2,5 triliun.

"Namun untuk kepastian besaran tukin dosen ASN, kita tunggu data resmi dari Kemenkeu dan Kemendikti-Saintek. Yang jelas kami akan kawal pencairan tukin dosen sampai tuntas," ungkapnya.

Dalam melakukan pencairan tukin dosen ASN, Ari mengingatkan pemerintah membutuhkan peraturan presiden (Perpres) yang menjadi dasar hukum dalam mencairkan tukin dosen. Perpres itu diharapkan mengatur secara jelas dan detail pencairan tunjangan kinerja yang ditunggu-tunggu para dosen.

Akar masalah tukin dosen

Guru Besar bidang Manajemen Kebijakan Publik dari Fisipol UGM, Wahyudi Kumorotomo menjelaskan, persoalan tukin dosen ASN ini berawal dari perubahan Undang-Undang Pegawai Negeri Sipil (UU PNS) menjadi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) pada 2015.

Menurut Wahyudi, perubahan itu turut menyinggung postur anggaran, baik untuk yang berstatus PNS maupun PPPK. Selain itu, adanya UU Guru dan Dosen diterbitkan pada 2005, proses sertifikasi dosen (serdos) belum selesai sepenuhnya, utamanya bagi dosen muda yang belum memenuhi syarat sertifikasi.

"Nah, mereka itu tidak mendapatkan tunjangan. Yang sudah punya sertifikasi dosen, mereka dapat. Yang belum serdos ini yang punya masalah, mereka menuntut," jelas Wahyudi dikutip dari laman resmi UGM.

Ia melanjutkan, para dosen yang belum memiliki serdos itu pun sudah mengajukan tuntutan agar mereka memperoleh tukin sebagai pengganti tunjangan profesi.

Kendati demikian, pengesahan tukin ini nyatanya membutuhkan waktu cukup lama dan semakin rumit seiring dengan adanya perubahan struktur nomenklatur kementerian, dari Kemenristekdikti ke Kemendikbudristek hingga kini menjadi Kemendiktsaintek.

(kum/dal)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER