Terpisah, PT Bali Turtle Island Development (BTID) selaku pengelola KEK Kura-kura Bali pun merespons terkait keluhan warga Serangan kepada anggota dewan tersebut, terutama terkait dugaan 'pagar laut' berupa pelampung.
Komisaris Utama PT BTID Tantowi Yahya mengatakan pembatasan itu hanyalah untuk pengamanan, karena sebelumnya di wilayah laguna tersebut pernah terjadi penimbunan BBM liar atau ilegal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau pelampung itu, kalau dari aspek kita investor perusahaan itu kan pengamanan. Karena kita punya pengalaman sebelumnya, bahwa di laguna itu pernah ada penumpukan BBM liar ditaruh di sana karena tersembunyi," kata Tantowi saat ditemui di UID Campus, Serangan, Denpasar, Kamis (30/1).
Sementara itu, katanya, petugas tidak bisa menjaga 24 jam di wilayah perairan laguna itu. Walhasil, sambungnya, harus diberikan pembatas sehingga tidak ada lagi kasus serupa.
"Petugas kami kan tidak bisa 24 jam di situ yang dijaga oleh sekuriti, di daerah akses masuk tapi di luar-luar itu tidak. Itu kan pengamanan sebenarnya agar supaya tidak ada lagi kasus serupa," ujarnya.
"Bahkan nanti lebih seram lagi. Misalnya narkoba dan produk-produk lain yang diharamkan oleh Peraturan Perundangan-undangan kita dan tanggung jawab di kita," imbuh musisi yang pernah jadi Dubes RI di Selandia Baru itu.
Lebih lanjut, dia mengatakan apabila pembatas tersebut dipermasalahkan, pihaknya akan membawa untuk dibicarakan dalam rapat direksi dan manajemen PT BTID.
"Tadi saya sudah bahas akan kita bahas ke rapat manajemen. Saya tidak tau rapat manajemen kan secepatnya mungkin," ujarnya.