Denpasar, CNN Indonesia -- Masyarakat di Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Bali mengaku dibatasi untuk masuk ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-kura Bali.
Bukan hanya itu, mereka juga diduga dibatasi untuk melaut jika melewati kawasan KEK Kura-kura salah satunya lewat 'pagar' dari pelampung warna putih sebagai pembatas yang diduga dipasang pengelola.
Keluhan tersebut disampaikan perwakilan warga kepada Anggota DPR I Nyoman Adi Wiryatama dan I Nyoman Parta, seta anggota DPD Ni Luh Djelantik saat berkunjung ke Pulau Serangan, Kamis (30/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merespons keluhan warga tersebut, Adi Wiryatama mengatakan pihaknya menampung aspirasi warga dan juga prihatin atas apa yang terjadi selama ini.
"Kita hari ini menampung aspirasi masyarakat, di mana masyarakat kita yang tinggal di sini ada keberatan, dengan di mana melewati, melintasi kawasan kalau mereka-mereka mau ke laut," kata Adi.
"Kita juga prihatin, mereka-mereka lahir di sini, hidup besar di sini, dan akan mati pun di sini. Kalau kawasan (KEK Kura-kura ) terlalu curiga dengan mereka sangatlah tidak beralasan, karena mereka lahir di sini, dan bertanggung jawab pada daerahnya dan tidak mungkin akan merusak daerahnya, saya yakin itu," imbuh anggota DPR dari Fraksi PDIP itu.
Dia mengatakan kedatangan pihaknya ke Kelurahan Serangan untuk mencarikan solusi agar warga terutama nelayan di kampung itu tak diperlakukan seperti yang dikeluhkan lagi.
"Kita datang ke sini untuk mencarikan solusi, agar mereka tidak diperlakukan seperti itu diisolasi, tidak bisa keluar melaut sebagai mana mestinya. Sebenarnya, masalahnya sangat simpel tapi kalau masalah yang simpel ini tidak kita kerjakan, menimbulkan masalah yang besar, kita malu," ungkapnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa ke depannya perlu menjaga bersama dan siapapun yang datang ke ke Serangan untuk mencari makam dan hidup di sini harus bertanggung jawab.
"Kita bertanggung jawab keamanan dan kenyamanan kita bersama di sini. Dan saya langsung, kalau tidak selesai hari ini kita akan langsung ke Komisi IV, kebetulan saya yang membidangi di sana dan kalau (tidak ) selesai di sini mungkin kita akan sampai ke presiden. Saya yakin dan percaya pengusaha juga sadar, masyarakat lebih sadar lagi, kita jaga kedamaian ini bersama," ujarnya.
Pihaknya juga merespons soal PT Bali Turtle Island Development selaku pengelola KEK Kura-Kura Bali diduga memagari laut kawasan Pulau Serangan, Denpasar, dengan pembatasan yang berbentuk pelampung berwarna putih, pihaknya menegaskan akan menghilangkan soal pagar pelampung tersebut.
"Itu juga termasuk salah satu yang kita amati, kita akan hilangkan itu," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama I Nyoman Parta juga mengatakan segalah hal yang menghalangi para nelayan untuk melaut harus dicabut.
"Segala hal yang menghalangi nelayan masuk ke laut harus dicabut dan prinsipnya sampai kapanpun laut menjadi ruang publik yang tidak tidak bisa ditawar-tawar," ujar anggota DPR dari fraksi PDIP itu.
Terkait dugaan pagar laut berupa pelampung putih di kawasan Pulau Serangan yang membatasi warga dan nelayan setempat itu pun viral di media sosial.
[Gambas:Instagram]
Baca halaman selanjutnya.
Respons Pengelola KEK Kura-kura Bali
Setelah tak lagi menjadi Dubes RI di Selandia Baru, Tantowi Yahya diketahui kini menetap di Bali. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Terpisah, PT Bali Turtle Island Development (BTID) selaku pengelola KEK Kura-kura Bali pun merespons terkait keluhan warga Serangan kepada anggota dewan tersebut, terutama terkait dugaan 'pagar laut' berupa pelampung.
Komisaris Utama PT BTID Tantowi Yahya mengatakan pembatasan itu hanyalah untuk pengamanan, karena sebelumnya di wilayah laguna tersebut pernah terjadi penimbunan BBM liar atau ilegal.
"Kalau pelampung itu, kalau dari aspek kita investor perusahaan itu kan pengamanan. Karena kita punya pengalaman sebelumnya, bahwa di laguna itu pernah ada penumpukan BBM liar ditaruh di sana karena tersembunyi," kata Tantowi saat ditemui di UID Campus, Serangan, Denpasar, Kamis (30/1).
Sementara itu, katanya, petugas tidak bisa menjaga 24 jam di wilayah perairan laguna itu. Walhasil, sambungnya, harus diberikan pembatas sehingga tidak ada lagi kasus serupa.
"Petugas kami kan tidak bisa 24 jam di situ yang dijaga oleh sekuriti, di daerah akses masuk tapi di luar-luar itu tidak. Itu kan pengamanan sebenarnya agar supaya tidak ada lagi kasus serupa," ujarnya.
"Bahkan nanti lebih seram lagi. Misalnya narkoba dan produk-produk lain yang diharamkan oleh Peraturan Perundangan-undangan kita dan tanggung jawab di kita," imbuh musisi yang pernah jadi Dubes RI di Selandia Baru itu.
[Gambas:Photo CNN]
Lebih lanjut, dia mengatakan apabila pembatas tersebut dipermasalahkan, pihaknya akan membawa untuk dibicarakan dalam rapat direksi dan manajemen PT BTID.
"Tadi saya sudah bahas akan kita bahas ke rapat manajemen. Saya tidak tau rapat manajemen kan secepatnya mungkin," ujarnya.