Rektor Universitas Negara Jakarta (UNJ) dikabarkan mencopot akademisi Ubedilah Badrun dari jabatannya sebagai Koordinator Program Studi (Prodi) Sosiologi di kampus tempatnya mengajar tersebut.
Kabar tersebut dibenarkan Ubedilah. Ia mengaku baru mengetahui pencopotannya usai Rektorat UNJ melantik Plt Koordinator Prodi Sosiologi baru, pada Jumat (24/1).
Sehari setelahnya, Ubed mengatakan pelantikan tersebut diumumkan melalui akun media sosial resmi UNJ. Padahal, kata dia, tidak ada sama sekali pemberitahuan ataupun Surat Keputusan (SK) pencopotan jabatan dari Rektorat UNJ.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ubed, pencopotan dirinya dari jabatan koordinator itu hanya diumumkan di medsos UNJ.
"Dengan pengumuman di media sosial UNJ itu otomatis UB tidak lagi menjabat Koorprodi atau diberhentikan. Jadi pemberhentian melalui pengumuman di media sosial UNJ," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (3/2).
"Tidak ada penjelasan dari Rektor. Ternyata pengumuman Plt ini juga tanpa Surat Keputusan (SK) atau belum mendapatkan SK," imbuh Ubed.
Ubed lantas mempertanyakan alasan pencopotannya dari Koor Prodi. Pasalnya dari hasil penilaian kinerja oleh pimpinan Fakultas, ia mengaku mendapatkan hasil yang sangat baik bahkan melebihi target.
Ia menyebut selama bertugas--setidaknya sejak Oktober 2023 hingga Desember 2024-- Prodi Sosiologi UNJ berhasil mencapai target akreditasi internasional FIBAA pada November 2024. Ubed menyebut pihaknya juga berhasil meneken sejumlah kerja sama atau Memorandum of Agreement (MoA) dengan universitas di luar negeri.
Selain itu, kata dia, banyak mahasiswa yang lulus seleksi Indonesian International Student Mobility Awards (IISM) dan menjuarai ajang Global Youth innovation Summit di Singapura pada 2024.
Oleh karenanya, Ubed mengaku mempertanyakan alasan pemberhentian dirinya dari jabatan Koordinator Program Studi Sosiologi oleh Rektorat UNJ. Terlebih, ia menyebut jabatan itu seharusnya berjalan untuk periode 2023-2027.
"Kinerja sebagai Koorprodi dan dosen pada Desember 2024 dinilai oleh pimpinan fakultas. Hasilnya menjadi dokumen resmi evaluasi pegawai dengan hasil sangat baik dan di atas ekspektasi," tuturnya.
Di sisi lain, Ubed mengatakan pencopotan tersebut terjadi setelah dirinya kembali mendatangi KPK pada 7 Januari lalu guna meminta lembaga antirasuah itu menindaklanjuti dugaan KKN dan Gratifikasi yang dilakukan keluarga Jokowi.
Oleh sebab itu, Ubed mendorong agar mekanisme pemberhentian dan pengangkatan di lingkungan kampus untuk diatur secara lebih jelas dan transparan. Menurutnya penjelasan rasional dan pemberhentian berbasis kinerja penting untuk menjadi pertimbangan keputusan.
Pasalnya, ia menyebut semenjak menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), seringkali Rektor membuat peraturan yang cenderung minim partisipasi bermakna dari sivitas akademika.
"Sebaiknya ini yang perlu dievaluasi dan diperbaiki agar kebijakan Rektor tidak terjebak dalam like and dislike dan berpotensi nepotisme dan jauh dari prinsip-prinsip good governance," kata dia.
Selain berprofesi sebagai dosen, Ubed juga dikenal sebagai aktivis angkatan 98. Ubed pernah melaporkan dugaan korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hingga gratifikasi anak-anak atau keluarga Presiden ketujuh Joko Widodo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hingga berita ini ditulis, CNNIndonesia.com belum mendapatkan pernyataan resmi dari Rektorat UNJ perihal penggantian Koordinator Program Studi (Prodi) Sosiologi tersebut.
(tfq/kid)