Menanti SK Hutan Adat, Warga Distrik Konda Tingkatkan Keterampilan

CNN Indonesia
Minggu, 09 Feb 2025 16:00 WIB
Verifikasi terhadap wilayah hutan adat Distrik Konda pada Oktober 2024, menandai langkah penting pengakuan hak kelola masyarakat adat atas hutan mereka.
Hutan Adat di Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya. (dok. Konservasi Indonesia)
Jakarta, CNN Indonesia --

Masyarakat adat yang mendiami Distrik Konda, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya yaitu empat sub-suku Gemna, Afsya, Nakna, serta Yaben tengah menanti pengesahan Surat Keputusan (SK) Hutan Adat oleh pemerintahan baru.

Verifikasi objek dan subjek terhadap wilayah hutan adat Distrik Konda telah dilakukan pada Oktober 2024, menandai langkah penting dalam pengakuan hak kelola masyarakat adat atas hutan mereka.

Di tengah proses pengesahan SK, Konservasi Indonesia (KI) bersama akademisi dari Universitas Papua (UNIPA), dan komunitas lokal pemantauan burung (birdwatching) menginisiasi program peningkatan kapasitas masyarakat lokal. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 6-8 Februari 2025 ini, diikuti oleh perwakilan kaum muda dari empat sub-suku di Distrik Konda tersebut.

South Sorong Field Coodinator Konservasi Indonesia, Raimer Helweldery menjelaskan, pelatihan ini memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat adat mengenai pentingnya memahami metode pengambilan data dan pemantauan keanekaragaman hayati di lapangan, sekaligus meningkatkan keterampilan teknis masyarakat dalam menggunakan alat-alat pendukung untuk memantau burung, kupu-kupu, dan hewan melata.

"Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam menciptakan generasi muda Distrik Konda yang memiliki keahlian dalam bidang konservasi. Pembekalan kapasitas berupa pengetahuan dasar mengenai keanekaragaman hayati, survei, dan monitoring dari data-data yang diambil ini tidak sekedar ingin mengetahui jenis spesies yang ada di hutan, namun juga sebagai cara untuk meningkatkan semangat masyarakat adat dalam memahami kekayaan yang dimiliki alamnya," ujar Raimer, dalam keterangan yang diterima, Minggu (9/2).

Selama pelaksanaan aktivitas ini, Raimer menjelaskan, fasilitator ahli dari KI, UNIPA, dan komunitas pemantau burung menerapkan pendekatan partisipatif, dengan kegiatan praktik langsung di lapangan, diskusi kelompok, serta simulasi pengambilan data dengan GPS dan camera trap yakni kamera yang dilengkapi sensor gerak atau infra merah.

Penggunaan metode dan pendampingan terhadap masyarakat adat ini, imbuh Raimer, bertujuan untuk mengembangkan kapasitas mereka agar mampu mengelola hutan secara mandiri setelah pengesahan SK.

"Generasi muda yang mengikuti pelatihan ini diharapkan menjadi motor penggerak sebagai tim patroli dan monitoring dalam perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan hutan adat mereka," jelasnya.

"Semakin meningkatnya kapasitas masyarakat adat dalam pengelolaan kawasan hutan, Distrik Konda bisa berpotensi menjadi contoh sukses dalam pelestarian lingkungan berbasis masyarakat," sambungnya.

Dosen Program Studi Biologi UNIPA, Keliopas Krey, yang menjadi fasilitator pada survei herpetofauna atau pengidentifikasian dan pendeskripsian jenis amfibi dan reptil menilai antusiasme peserta dalam pelatihan ini sangat tinggi, mereka tidak hanya aktif dalam kegiatan pengamatan dan identifikasi spesies, tetapi juga turut serta dalam pencatatan data dengan metode sederhana.

Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran dan semangat masyarakat adat dalam menjaga hutan semakin meningkat.

Mempersiapkan Generasi Muda Adat Peduli Lingkungan dan Kekayaan Hutan Adat

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER