Polisi Evaluasi Penggunaan Jalur TransJ Buntut Viral Mobil RI 24

CNN Indonesia
Senin, 10 Feb 2025 14:13 WIB
Ditlantas Polda Metro Jaya bakal mengevaluasi penggunaan jalur TransJakarta atau busway untuk kendaraan nonprioritas.
Ilustrasi. Ditlantas Polda Metro Jaya bakal mengevaluasi penggunaan jalur Transjakarta atau busway untuk kendaraan lain di luar prioritas. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD RAMDAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ditlantas Polda Metro Jaya bakal mengevaluasi penggunaan jalur Transjakarta atau busway untuk kendaraan lain di luar prioritas.

Hal ini dilakukan buntut video mobil dinas berpelat RI 24 melintas di jalur TransJakarta yang ramai di media sosial.

"Tentunya akan kami lakukan evaluasi, kami juga akan berdiskusi dengan rekan-rekan dari TransJakarta, sehingga tidak memunculkan perdebatan ataupun nanti memunculkan mispersepsi dari masyarakat," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, Senin (10/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Argo menjelaskan berdasarkan aturan, busway memang hanya untuk bus TransJakarta. Namun, ada beberapa kendaraan yang diprioritaskan untuk bisa melintas, seperti mobil pemadam kebakaran dan ambulans.

Penggunaan jalur TransJakarta untuk kendaraan lain harus dievaluasi lebih lanjut.

"Kalau memang digunakan untuk kendaraan di luar itu tentunya akan dikaji ulang lagi, apakah dalam artian iring-iringan kendaraan tertentu seperti kendaraan kenegaraan, rangkaian resmi, kepresidenan, atau tamu-tamu negara," kata Argo.

"Dalam keadaan khusus tersebut, tentunya urgensi-urgensi seperti apa yang diperbolehkan ini juga akan menjadi kajian, kendaraan-kendaraan pengawalan seperti itu yang saat ini juga masih menjadi evaluasi dari Ditlantas," imbuhnya.

Sebuah video yang memperlihatkan mobil dinas berpelat RI 24 melintas di jalur Transjakarta ramai diperbincangkan di media sosial.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun X @BebySoSweet pada Selasa (4/2). Namun, tidak disebutkan kapan insiden itu terjadi.

Dalam video berdurasi 26 detik tersebut, terlihat iring-iringan kendaraan yang diduga milik kementerian melaju di jalur khusus bus Transjakarta.

Konvoi itu terdiri dari motor pengawalan polisi di bagian depan, diikuti mobil putih berpelat RI 24, serta mobil Toyota Fortuner berpelat dinas kepolisian sebagai kendaraan terakhir.

Direktur Operasional dan Keselamatan TransJakarta, Daud Joseph menegaskan hanya kendaraan tertentu yang diperbolehkan masuk ke jalur tersebut.

"Ada beberapa yang diizinkan untuk masuk jalur busway, seperti dalam kondisi darurat dan kendaraan kepala negara. Di luar itu, tidak mendapatkan izin untuk melintas," kata Daud Kamis (6/2), dikutip dari Antara.

Namun, ia menegaskan pihak TransJakarta tidak memiliki kewenangan menindak pelanggaran tersebut. Oleh karena itu, pihaknya bekerja sama dengan Kepolisian untuk memastikan aturan di jalur busway tetap ditegakkan.

(dis/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER