Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan RI untuk membahas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Deddy Corbuzier setelah yang bersangkutan resmi dilantik menjadi Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik.
Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan Staf Khusus Menteri termasuk ke dalam wajib lapor (WL) berdasarkan Peraturan KPK (Perkom) Nomor 3 Tahun 2024.
Perkom tersebut efektif berlaku 6 bulan pascaditetapkan, atau 1 April 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK akan berkoordinasi terlebih dulu dengan Kementerian Pertahanan, apakah Staf Khusus Menteri setara dengan Pejabat eselon I, II, atau III. Mengingat dalam Permenhan Nomor 28 Tahun 2019, atas jabatan tersebut termasuk sebagai WL," ujar Budi melalui keterangan tertulis, Selasa (11/2).
"Sehingga jika setara dengan jabatan tersebut, yang bersangkutan wajib melaporkan LHKPN-nya dengan batas waktu 3 bulan sejak pelantikan, atau 12 Mei 2025," lanjut dia.
Namun, jika tidak termasuk dalam jabatan tersebut, batas waktu pelaporannya dihitung dua bulan sejak Perkom 3 Tahun 2025 efektif berlaku, yaitu 1 Juni 2025.
"KPK terbuka untuk melakukan pendampingan dalam pengisian dan pelaporan LHKPN ini," ucap Budi.
Pelantikan Deddy sebagai staf khusus disampaikan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melalui akun Instagramnya. Pada kesempatan itu, Sjafrie juga memberikan anugerah Satya Lencana Dharma Pertahanan.
Sjafrie mengatakan pengangkatan stafsus Menhan ini menegaskan pentingnya kolaborasi peran strategis dalam menjaga kedaulatan. Sementara penghargaan yang diberikan menjadi simbol kehormatan bagi yang berkontribusi.
"Dengan amanah baru ini, diharapkan lahir inovasi serta kebijakan yang semakin memperkokoh pertahanan nasional demi masa depan Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat," kata Sjafrie.
Selain Deddy, sejumlah tokoh lain ikut dilantik serta mengucapkan sumpah pengangkatan sebagai stafsus menhan pada hari ini.
"Menhan Sjafrie secara resmi melantik Mayjen TNI (Purn) Sudrajat sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Diplomasi Pertahanan; Dr. Kris Wijoyo Soepandji, S.H., M.P.P., sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Tata Negara; Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik," demikian dikutip dari keterangan resmi Kemenhan itu.
Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo adalah nama asli dari Deddy Corbuzier.
Kemudian sosok lain yang dilantik jadi stafsus menhan adalah, "Dr. Lenis Kogoya, S.Th., M.Hum., sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia; Indra Irawan sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Ekonomi Pertahanan; dan Sylvia Efi Widyantari Sumarlin sebagai Asisten Khusus Menhan Bidang Cyber Security."