Ketua Komisi II DPR Rifqinizami Karsayuda mengungkap hasil evaluasi mereka terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang digelar secara tertutup, Selasa (11/2).
Evaluasi itu dilakukan perdana sebagai implementasi dari Tata Tertib baru DPR yang disahkan di rapat paripurna sepekan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rifqi mengungkap pihaknya memberi dua catatan terhadap kinerja DKPP selama ini.
Pertama, evaluasi terhadap kinerja DKPP soal mekanisme peraduan perkada pemilu.
"Satu evaluasi secara institusi kinerja mereka karena ini adalah peradilan etik kepemiluan sebagai tadi bicara gimana putusan-putusan DKPP," kata Rifqi usai rapat.
Menurut Rifqi, DKPP selama ini tak memiliki sistem yang transparan soal penyelesaian aduan perkara pemilu. Dia mengkritik mekanisme tersebut karena DKPP masih tebang pilih menyelesaikan suatu aduan.
"Ada pengaduan yang sudah sangat lama enggak disidang, ada pengaduan yang baru masuk cepat disidang bahkan cepat diputus, dan DKPP tadi menyampaikan memang mereka menerapkan prinsip mendahulukan satu perkara tertentu dibanding perkara yang lain," kata Rifqi.
Politikus Partai NasDem itu mengkritik keputusan DKPP mendahulukan satu perkara agar bisa memberi masukan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut dia, alasan itu sangat fatal. Sebab, perkara etik yang diproses di DKPP merupakan dua hal yang berbeda dengan perkara aduan di MK.
"Menurut kami ini pernyataan yang agak fatal. Karena peradilan etik dengan MK dua hal yang berbeda, jangan sampaikan peradilan etik itu memutuskan terlebih dahulu sementara peradilan yang diberikan kewenangan kepada konstitusional belum memutuskan apapun ini kan bisa jadi fitnah," kata Rifqi.
Kedua, sambung Rifqi, Komisi II DPR mengevaluasi tiga dari lima pimpinan DKPP yang dipilih melalui proses fit and proper test di DPR. Namun, Rifqi enggan mengungkap hasil evaluasi tersebut sebagai penghormatan terhadap mitra kerja.
Menurut Rifqi, evaluasi tersebut akan diserahkan ke pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan.
Dia enggan berspekulasi soal rekomendasi tersebut bisa berupa rekomendasi pencopotan anggota DKPP yang telah dievaluasi.
"Enggak usah terlalu jauh berimajinasi ikutin aja. Yang jelas kami sudah menjalankan tugas konstitusional pengawasan kami," katanya.
Terpisah, usai rapat, Ketua DKPP Heddy Lukito mengaku tak mau tahu rekomendasi hasil evaluasi terhadap pihaknya. Namun, Heddy mengaku bangga bahwa DKPP menjadi lembaga pertama yang dievaluasi lewat Tatib baru DPR.
"Ya, DKPP merasa terhormat karena sebagai lembaga yang dievaluasi pertama," kata Heddy.