Kemendagri Kena Pangkas Anggaran Rp2,1 Triliun
Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengatakan kementeriannya terkena potongan sebesar Rp2,1 triilun imbas kebijakan efisiensi yang diterapkan Presiden RI Prabowo Subianto.
Tomsi mengatakan jumlah pemotongan tersebut telah turun sebesar Rp600 miliar dari potongan yang semula sebesar Rp2,7 Triliun.
"Berdasarkan rapat tadi malam, bersama departemen keuangan, terdapat perubahan efisiensi dari Rp2.753.693.000.000 (Rp2,7 triliun) menjadi Rp2.174.500.000.000 (Rp ,1 triliun) sehingga pagu efektifnya menjadi Rp 2.617.828.518.000 (Rp2,6 triliun)," kata Tomsi dalam rapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2).
Dalam rapat itu, Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda menyatakan persetujuan pihaknya atas besaran pemotongan anggaran Kemendagri sebesar Rp 2,1 T.
Selain itu, Rifqinizamy juga menyetujui besaran pemotongan sejumlah anggaran yakni Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Berikut rinciannya:
A. Efisiensi anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebesar Rp2.174.500.000.000 dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp4.792.328.518.000 menjadi Rp2.617.828.518.000;
B. Efisiensi anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebesar Rp34.059.992.000 dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp89.271.812.000 menjadi sebesar Rp55.211.820.000;
C. Efisiensi anggaran Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sebesar Rp128.700.000.000 dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp267.135.531.000 menjadi sebesar Rp138.435.531.000.
Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya melakukan pemangkasan besar-besaran pos APBN 2025. Pemangkasan tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan Prabowo pada 22 Januari. Prabowo ingin APBN tahun ini hemat Rp306,69 triliun.
Dua hari berselang, Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan Surat Nomor S-37/MK.02/2025. Surat itu merinci 16 pos belanja yang harus dihemat pimpinan di Kabinet Merah Putih senilai Rp256,1 triliun.
(mab/kid)