PNS Kutai Timur Pesta Saweran di Kantor Bawa Miras, Terancam Sanksi

CNN Indonesia
Selasa, 18 Feb 2025 07:15 WIB
Ilustrasi. PNS di Kutai Timur menggelar pesta di kantor dengan membawa miras hingga melakukan sawer. Videonya viral di media sosial. (AFP PHOTO / DANIEL MIHAILESCU)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kutai Timur menggelar pesta di kantor. Peristiwa itu terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.

Dalam video tersebut, beberapa orang tampak berjoget di atas meja, diiringi musik, dan aksi sawer uang. Selain itu, botol-botol minuman keras terlihat di atas meja.

Dikutip dari media Pemkab Pro Kutim, Selasa (18/2), Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyatakan telah meminta Komisi Disiplin Pegawai untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan PNS Dinas PUPR itu.

"Saya sudah instruksikan Komisi Disiplin Pegawai (Pemkab Kutim), untuk melakukan investigasi guna menyelidiki dugaan pelanggaran disiplin oleh pegawai lingkup Dinas PUPR Kutim," kata Ardiansyah, Senin (17/2).

Ardiansyah menjelaskan investigasi akan dipimpin Sekretaris Kabupaten Kutim selaku pembina kepegawaian. Kemudian, tim terdiri dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat Wilayah (Ilwil), dan Bagian Hukum hingga Dinas PUPR.

Ia menuturkan hasil investigasi akan menjadi dasar penilaian untuk menentukan sanksi bagi para pegawai yang terlibat.

Menurut Ardiansyah, sanksi yang dijatuhkan bisa ringan, sedang atau berat. Namun, ia menilai bahwa aksi para ASN itu sudah di luar batas kewajaran.

"Kalau hanya melepas penat dengan karaoke biasa, mungkin masih bisa dimaklumi. Tapi kalau sampai naik ke meja dan melakukan hal yang tidak pantas, itu keterlaluan," ucap dia.

Ardiansyah pun mengingatkan seluruh ASN di Kutim, baik PNS maupun PPPK, selalu menjaga etika di manapun berada.

Terpisah, Plt Kepala Dinas PUPR Kutim Joni Setia Abadi membenarkan bahwa peristiwa dalam video tersebut terjadi di kantor. Namun, ia mengatakan kegiatan itu merupakan hiburan setelah pegawai lembur berhari-hari.

"Sebenarnya ini hanya nyanyi-nyanyi karaoke setelah lembur berminggu-minggu. Itu terjadi di ruang rapat karena memang sudah larut malam," kata Joni saat dihubungi, Sabtu (15/2).

Joni juga mengklarifikasi bahwa kejadian tersebut berlangsung pada akhir Desember 2024. Menurutnya, saat itu pekerjaan sangat padat. Selain itu, dia mengatakan hal itu terjadi di luar jam kerja dan bukan bagian dari acara resmi kantor.

"Mungkin ada yang bawa sendiri (minuman keras). Tapi tetap, saya akan menegur mereka," ujarnya.

Joni menegaskan Dinas PUPR akan melakukan pembinaan disiplin secara internal agar kejadian serupa tidak terulang.

(tsa/tsa)


Saksikan Video di Bawah Ini:

Melihat Penghasilan Tambahan PNS Selain Gaji

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK