Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) disebut penting guna memadankan seluruh data para penerima manfaat yang masuk sebelum menjadi acuan program.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa sebelumnya, yang digunakan adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penggunaan DTSEN sendiri telah disepakati oleh Gus Ipul, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu'ti, serta Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, Senin (17/2).
Gus Ipul menegaskan, seluruh data penerima manfaat yang masuk ke Kementerian Sosial (Kemensos) akan diintervensi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagian besar program Kemensos, anggarannya social protection, sekarang diseimbangkan social protection dan empowering," kata Gus Ipul di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin (17/2).
DTSEN juga akan dipakai terkait dengan bantuan bagi para guru non-ASN yang belum bersertifikat. Rencananya, bantuan itu akan diberikan saat Hari Guru pada November mendatang.
Gus Ipul menjelaskan, diperlukan data final yang dirumuskan tiga kementerian terkait dan BPS. Untuk itu, Kemensos saat ini terus berkoordinasi dengan BPS, khususnya soal pemutakhiran DTSEN.
"Ada mekanisme yang disepakati untuk pemutakhiran," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya berpegang pada data untuk realisasi bantuan kepada para guru, di mana validasi data menjadi langkah penting. Menurutnya, data tersebut juga perlu dipadupadankan.
"Supaya tidak terjadi duplikasi," kata Abdul.
Senada, Menteri PPN Rachmat Pambudy mendukung bahwa data guru yang berhak menerima bantuan perlu difinalkan bersama antara Kemensos, Kementerian PPN, Kementerian Dikdasmen, dan BPS. Dirinya meminta agar selalu dilakukan pembaruan data.
"Pemadanan data tak bisa berhenti saat menyalurkan, tapi juga saat verifikasi," pungkasnya.
(rea/rir)