Kemensos-KPAI Sinkronisasi Data, Maksimalkan Perlindungan Anak

Kemensos | CNN Indonesia
Selasa, 18 Feb 2025 16:38 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah. (Foto: arsip Kemensos)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Sosial (Kemensos) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan sinkronisasi data yang dimiliki masing-masing instansi untuk memaksimalkan perlindungan terhadap anak.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan, sinkronisasi data ini diperlukan sejalan penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Nantinya, data ini akan jadi acuan bagi seluruh kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan.

Adapun data yang disinkronisasi mencakup data terkait anak-anak rentan, anak-anak yang berhadapan dengan hukum, juga penyandang disabilitas.

"Kita ingin melakukan koordinasi data, lebih-lebih setelah nanti DTSEN itu dijadikan sebagai pedoman bersama dalam melaksanakan tugas sesuai bidang masing-masing," kata Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta pada Selasa (18/2).

Gus Ipul menjelaskan, laporan pengawasan KPAI menyatakan, salah satu sorotan mengenai perlindungan anak berkaitan dengan layanan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di daerah.

Dia memastikan, ke depannya Kemensos bakal mempertajam kerja sama dengan KPAI dalam tingkat yang lebih konkrit agar pelayanan yang dilakukan LKS dapat dimaksimalkan.

"Sehingga layanan-layanan yang diberikan oleh Kementerian Sosial yang berkaitan dengan layanan khususnya kepada pemerlu layanan kesejahteraan sosial, itu kita bisa lebih baik ke depan, dan bisa menjangkau lebih banyak lagi, tepat sasaran, dan nanti hasilnya bisa diukur dengan baik," tuturnya.

Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah mendorong sertifikasi dan standarisasi layanan LKS, sehingga pelayanan yang diberikan dapat lebih baik.

"Kami mendukung penuh peningkatan kualitas itu," kata Ai Maryati.

Selain itu, Ai Maryati juga menekankan urgensi peningkatan terhadap seluruh sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur, baik terkait pengasuhan anak maupun rehabilitasi sosial bagi korban. Menurutnya, dua indikator tersebut merupakan kunci perlindungan anak.

"Ujung tombak perlindungan anak adalah dari salah satunya adalah pekerja sosial, kemudian hadirnya rumah aman yang memiliki sertifikasi yang memberi perlindungan kepada anak serta pemulihannya," pungkas Ai Maryati.

(rea/rir)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK