Daftar Empat Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Pagar Laut Tangerang
Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen SHGB dan SHM di wilayah pagar laut Tangerang.
Penetapan empat tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri pada Selasa (18/2) hari ini.
"Dari hasil gelar perkara pada kesempatan ini penyidik dan peserta gelar telah sepakat menentukan empat tersangka, di mana keempat tersangka ini terkait pemalsuan, pemalsuan beberapa surat dokumen untuk pemohonan hak bangunan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri.
Keempat tersangka tersebut yakni Arsin selaku Kepala Desa (Kades) Kohod, Ujang Karta selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, serta SP dan CE lainnya selaku penerima kuasa.
"Mereka antara lain saudara A kepala desa Kohod, Sekdes Kohod, dan dua penerima kuasa," ucap Djuhandhani.
Dalam kasus ini, Arsin selaku Kades Kohod diduga membuat surat palsu yang dicetak dan ditandatangani sendiri. Surat palsu tersebut yang digunakan oleh Arsin lainnya untuk mengajukan permohonan pengukuran dan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.
Djuhandhani mengatakan Arsin kemudian mendapat bantuan dari beberapa oknum pada Kementerian dan Lembaga, hingga akhirnya diterbitkan bukti kepemilikan hak berupa SHGB dan SHM di atas perairan laut Desa Kohod.
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa total 44 orang saksi dan menggeledah tiga lokasi yakni Kantor Desa, Rumah Kepala Desa Kohod Arsin, serta rumah Sekretaris Desa Kohod. Ia menjelaskan dari penggeledahan itu penyidik juga turut menyita sejumlah barang bukti salah satunya dokumen rekapitulasi transaksi keuangan Desa Kohod.
"Kita dapatkan rekapitulasi permohonan dana transaksi Kohod serta beberapa rekening kita dapatkan," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (12/2).
Lihat Juga : |
Kendati demikian, Djuhandhani enggan membeberkan lebih jauh ihwal identitas pemilik rekening yang disita tersebut. Termasuk jumlah rekening dan nilai keuangan yang berhasil disita itu.
Ia hanya menyebut penyidik tengah berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk mendalami aliran dana keuangan dari rekening-rekening tersebut.
"Nilai keuangan rekening sementara masih kita pelajari. Karena belum terlihat disitu, apakah sesuai dengan transaksi sampai dengan hari ini atau belum," tuturnya.
"Tentu saja ini sudah modal kita untuk berkoordinasi dengan perbankan dan lain sebagainya," imbuhnya.