Kades Segarajaya Diperiksa Kasus Sertifikat Palsu Pagar Laut Bekasi

CNN Indonesia
Kamis, 20 Feb 2025 14:54 WIB
Kepala Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Abdul Rosyid, memenuhi panggilan Dittipidum Bareskrim Polri terkait pagar laut Bekasi.
Ilustrasi. Kepala Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Abdul Rosyid, memenuhi panggilan Dittipidum Bareskrim Polri terkait pagar laut Bekasi. (Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Abdul Rosyid, memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sebagai saksi terkait kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak milik (SHM) pada area pagar laut Bekasi.

Pantauan CNNIndonesia.com, Abdul memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum sekitar pukul 13.40 WIB, bersama kuasa hukumnya Rahman Permana.

"Hari ini dipanggil terkait adanya dugaan surat palsu atau masukan keterangan atau autentik begitu," ujar Rahman kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (20/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rahman mengatakan dalam pemeriksaan itu kliennya juga turut membawa beberapa dokumen terkait pengungkapan pagar laut Bekasi. Ia mengklaim kliennya juga akan membuka secara terang benderang kasus tersebut kepada penyidik.

"Nanti kami sampaikan di Kepolisian, nanti pihak penyidik yang menganalisa dulu baru nanti kita tunggu dari pihak Bareskrim Polri," ucapnya.

Sementara itu, Abdul mengaku baru pertama kali dipanggil oleh penyidik pada Kamis (20/2) hari ini. Ia juga mengklaim tidak tahu menahu terkait dugaan pemalsuan dokumen yang terjadi.

"Saya selaku kepala desa baru, saya dilantik 14 Agustus 2023. Jadi, adanya dugaan pemalsuan ini saya kurang tahu ini. Tahu-tahu ini ada dugaan seperti ini," tuturnya.

Sebelumnya Bareskrim Polri mulai menyelidiki kasus dugaan pemalsuan dokumen setifikat SHGB dan SHM yang berada di wilayah laut Bekasi, Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pengusutan itu mulai dilakukan usai pihaknya menerima laporan resmi dari Kementerian ATR/BPN, pada Jumat (7/2) kemarin.

Pascapenerimaan laporan itu, Djuhandhani mengaku telah mengerahkan penyidik untuk mulai mengumpulkan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi di kasus tersebut.

"Mulai hari ini tim sudah melaksanakan upaya penyelidikan kami menurunkan beberapa anggota. Sekarang sedang mengumpulkan bahan-bahan keterangan termasuk barang-barang bukti yang bisa kita gunakan untuk proses lebih lanjut," ujarnya kepada wartawan, Kamis (13/2).

(tfq/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER