Paripurna Pengesahan UU TNI, Gerbang Utama dan Belakang DPR Ditutup

CNN Indonesia
Kamis, 20 Mar 2025 10:50 WIB
Akses pintu utama dan belakang Gedung DPR/MPR ditutup total saat RUU TNI resmi disahkan jadi Undang-undang.
Gerbang belakang dan depan DPR ditutup saat rapat paripurna pengesahan RUU TNI jadi undang-undang. (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Akses pintu utama dan belakang Gedung DPR/MPR ditutup total usai Rapat Paripurna ke-15 masa sidang II 2024-2025 yang mengesahkan RUU TNI jadi Undang-undang, Kamis (20/3).

Pantauan CNNIndonesia.com di pintu belakang DPR atau Pintu Pancasila, gerbang langsung ditutup tak lama rapat dibuka oleh Ketua DPR Puan Maharani.

Tak hanya ditutup, petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR juga menggembok kedua sisi gerbang agar tidak bisa dibuka oleh massa aksi. Massa aksi tolak RUU TNI yang telah memasang tenda dan bermalam di lokasi langsung merapat ke arah gerbang usai ditutup total.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, pintu utama Gedung DPR telah lebih dahulu ditutup dan dilapis dengan beton pembatas. Pasca penutupan kedua pintu ini, akses keluar masuk hanya bisa dilakukan melalui pintu Senayan Park.

Gelombang aksi penolakan perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau RUU TNI menggeliat di sejumlah daerah di Indonesia sepekan terakhir.

Dari mulai aksi di media sosial, aksi mahasiswa yang turun ke jalan, hingga pernyataan sikap tokoh bangsa serta akademisi telah disuarakan beberapa hari terakhir.

Mereka mengecam pembahasan 'kebut' revisi UU TNI yang dikebut pemerintah Prabowo Subianto--bahkan dituding tertutup atau diam-diam agar bisa disahkan sebelum reses DPR pada 21 Maret atau hari ini, Kamis (21/2).

Aksi penolakan RUU TNI dikumandangkan publik dari mulai mahasiswa, aktivis, hingga akademisi karena berpotensi menghidupkan lagi dwifungsi militer yang sudah dihapus pascareformasi 1998.

RUU TNI sah jadi Undang-undang

Di tengah aksi demo penolakan, rapat paripurna DPR resmi mengesahkan perubahan Undang-Undang TNI (RUU TNI) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Kamis (20/3) siang.

"Sekarang saatnya kami minta persetujuan fraksi-fraksi dan anggota, apakah Rancangan Undang-undang TNI bisa disetujui menjadi undang-undang?" ujar Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat paripurna.

"Setuju!!" balas ratusan anggota dewan yang hadir paripurna.

(tfq/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER