
Massa aksi menolak pengesahan RUU TNI menjadi Undang-undang merobohkan pagar Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).
Massa juga sempat membakar ban di pagar utama Gedung MPR/DPR sambil berorasi mengecam pengesahan RUU TNI.
Menjelang malam, pagar sisi kiri pintu utama Gedung DPR ikut dijebol. Sementara itu aparat kepolisian berjaga di dalam Kompleks Parlemen.
Dalam aksinya, mahasiswa menyatakan penolakan terhadap RUU TNI sekaligus mendesak supremasi sipil dikembalikan.
Mereka percaya RUU TNI merupakan gerbang kembalinya dwifungsi militer yang represif.
Mereka pun mendesak agar DPR RI membatalkan RUU TNI yang sudah disahkan oleh Puan Maharani Cs di Senayan.