Massa Aksi Tolak UU TNI Minta Peradilan Militer Dihapus

CNN Indonesia
Kamis, 20 Mar 2025 15:51 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Massa aksi yang menolak pengesahan UU TNI mendesak pemerintah dan DPR menghapus sistem peradilan militer karena dinilai tertutup dan tidak bisa diawasi oleh publik.

Salah satu orator dari atas mobil komando menyebut revisi penghapusan peradilan militer itu jauh lebih penting bagi publik ketimbang perluasan jabatan sipil yang bisa diisi oleh TNI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebab, kata dia, banyak kasus pidana yang dilakukan oleh anggota TNI seperti pembunuhan, penganiayaan hingga korupsi seakan-akan tidak bisa tersentuh hukum.

"Kita tidak pernah tau bagaimana proses penindakan hukumnya karena dilakukan di peradilan militer. Padahal perbuatannya tindak pidana yang sama seperti sipil," kata orator dari atas mobil komando.

Kondisi itu juga dinilai menimbulkan rasa kebal hukum bagi seluruh anggota TNI karena merasa dilindungi oleh adanya peradilan khusus.

Hari ini, RUU TNI resmi disahkan jadi undang-undang di tengah kritik publik. Warga menilai RUU TNI ini menjadi pintu masuk bangkitnya dwifungsi angkatan bersenjata.

Koalisi masyarakat sipil menggelar demo sejak pagi di depan gedung DPR. Mereka masih bertahan sampai siang ini, bahkan massa terus bertambah.



(tfq/tsa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER