Hasto Klaim Tak Punya Motif Suap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

CNN Indonesia
Sabtu, 22 Mar 2025 06:20 WIB
Hasto juga mengaku tidak mempunyai motif terkait tudingan menghalang-halangi penangkapan Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
Sidang eksepsi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Hasto didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sudah berstatus buron sejak tahun 2020 lalu.

Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memberi atau menjanjikan sesuatu, yaitu terdakwa bersama-sama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri dan Harun Masiku telah memberi uang sejumlah Sin$57.350.00 (lima puluh tujuh ribu tiga ratus lima puluh dolar Singapura) atau setara Rp600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah) kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yaitu kepada Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) periode tahun 2017-2022," kata jaksa dalam persidangan Jumat, 14 Maret 2025.

(ryh/wiw)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER