Pilu Mbah Tupon, Lansia Buta Huruf di Bantul Jadi Korban Mafia Tanah

CNN Indonesia
Minggu, 27 Apr 2025 16:55 WIB
Mbah Tupon, lansia buta huruf di Bantul bingung sertifikat tanah seluas 1.655 meter persegi miliknya sudah berbalik nama jadi aset orang lain.
Gelombang Dukungan Buat Mbah Tupon. (Foto: CNN Indonesia/Tunggul)

Agil Dwi Raharjo, Ketua RT 04 Ngentak mengatakan, pengurus wilayah sudah turun tangan ikut membantu penanganan kasus ini. Dimulai dari pengumpulan informasi, termasuk tabayun ke kediaman BR, hingga jadi saksi saat pemeriksaan oleh kepolisian.

Agil menyaksikan bagaimana kasus ini berdampak ke psikis Mbah Tupon yang sampai trauma setiap kali diminta membubuhkan tandatangan. Masyarakat pun tergerak hatinya melihat Mbah Tupon yang punya jiwa sosial tinggi dikelabui siasat jahat mafia tanah.

"Kemungkinan celahnya memang waktu tandatangan-tandatangan itu dan mereka tahu, maaf, mbah yang nggak bisa baca tulis, isi dokumen juga tidak dibacakan, diajak pergi-pergi tanpa dampingan anak," kata Agil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah kasus ini mencuat, warga berkonsolidasi membuat dukungan kepada Mbah Tupon lebih terarah. Beberapa hari lalu mereka menggelar aksi membubuhkan tanda tangan pada spanduk besar berisi petisi cinta dan peduli kasih bagi Mbah Tupon.

Selain itu juga mengunggah petisi online via change.org yang per Minggu (27/4) pagi ini telah ditandatangani sebanyak 597 kali dari target seribu. Warga berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. Misi warga di balik aksi ini adalah memperoleh atensi dan memperbesar gelombang dukungan buat Mbah Tupon.

"Karena kalau sudah urusan hukum harus ada pengacara kan, sedangkan Pak Tupon juga nggak punya biaya. Harapannya, dengan cara-cara itu orang yang tahu hukum dan punya kapasitas bergabung pada kita," kata Agil.

Sejak laporan dibuat oleh Heri 14 April 2025 kemarin, polisi sudah memintai keterangan dari pelapor. Sepekan berikutnya giliran Mbah Tupon dan Agil yang diperiksa.

Besar asa masyarakat Ngentak agar melalui serangkaian proses ini aparat penegak hukum mampu membantu 'memulihkan' aset kepunyaan Mbah Tupon.

"Kalau nanti sewaktu penyidikan siapa pelakunya itu nomor sekian, kami masyarakat di sini itu yang penting sertifikat kembali," pungkas Agil.

Terpisah, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan soal adanya pelaporan untuk dugaan praktik mafia tanah yang mendera Mbah Tupon pada 14 April 2025 lalu. Menurutnya, perkara kini tengah ditangani jajaran Ditreskrimum.

"Saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Ihsan saat dihubungi, Sabtu malam.

(kum/pta)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER