General Manager Candi Prambanan, PT Taman Wisata Candi Prambanan dan Ratu Boko (TWC) Ratno Timur menerangkan, lokasi Halaman 3 Utara Candi Sewu memang biasa dipakai untuk gelaran acara berbagai komunitas. Salah satunya Pelopor CB.
"Di sini jauh dari Candi Prambanan, sekitar 1,3 kilometer. Luasnya hampir 28 ribu meter persegi cukup untuk kegiatan," imbuhnya.
Ratno mengklaim dua kegiatan Pelopor CB sebelumnya di Halaman 3 Utara Candi Sewu berjalan lancar tanpa diwarnai polemik. "Kegiatan CB ini sudah mau akan tiga kali, di dua kegiatan sebelumnya aman
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, selebaran acara 'Pelopor Kebangsaan - Prambanan Bersholawat' menuai sorotan di media sosial.Acara diselenggarakan 10 Mei 2025 di Candi Prambanan dengan rincian agenda bersholawat, mengaji dan kontes modifikasi motor.
Acara itu pun kemudian banyak disorot lantaran selawat diselenggarakan di kompleks Candi Prambanan yang notabene merupakan candi agama Hindu.
Tak berselang lama, selebaran untuk acara yang sama muncul. Namun dengan beberapa perubahan. Salah satunya adalah lokasi penyelenggaraan di Halaman 3 Utara Candi Sewu, Klaten, Jawa Tengah.
Pejabat Pengganti Sementara (Pgs) Corporate Secretary Group Head PT TWC Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko Destantiana Nurina menuturkan, pihaknya beberapa waktu terakhir telah menggelar pertemuan intensif bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Klaten, Bimas Hindu Kab Klaten, GP Anshor, Pemerintah Desa Bugisan.
Maksud dari pertemuan itu adalah mengimbau panitia acara sholawat membenahi selebaran yang sudah beredar di publik.
"Kami mengimbau kepada panitia untuk segera menarik ulang flyers yang sudah beredar dan menyebarkan flyers dengan informasi yang sesuai fakta," kata Destantiana dalam keterangannya, Jumat (2/5).
Destantiana memastikan bahwa terdapat kesalahan informasi pada selebaran pertama yang diedarkan oleh pihak panitia. Sejak awal, kata Destantiana, sesuai perizinan kepada PT TWC maka penyelenggaraan acara Prambanan Bersholawat dijadwalkan berlangsung di lapangan utara Candi Sewu, Prambanan, Klaten.
Dia menegaskan, zona ini berada di area luar (zona III) kawasan Taman Wisata Candi Prambanan dan jauh dari kompleks candi bercorak Hindu tersebut. "Area ini bisa digunakan sebagai lokasi acara seni budaya oleh berbagai pihak dengan tetap memperhatikan etika dan norma yang berlaku," tulisnya.
(kum/wiw)