Pengamat Kepolisian dari ISSES Bambang Rukminto juga mendorong pemberantasan premanisme tidak dilakukan secara instan dan parsial oleh kepolisian saja. Ujung-ujungnya adalah kembali ke niat atau political will pemangku kepentingan, terutama pemerintah.
Menurutnya diperlukan pendekatan secara komprehensif dari pelbagai sektor mulai dari sosial, ekonomi, hingga politik untuk mengatasi premanisme. Sebab, kata dia, tidak jarang pelaku premanisme berkedok ormas itu memang sengaja 'dipelihara' untuk kepentingan politik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus ada political will dari pemerintah untuk membuat peraturan yang kuat agar premanisme yang sudah terorganisir dalam bentuk ormas bisa dikendalikan, bahkan dibubarkan bila sudah meresahkan masyarakat," tegasnya.
Bambang juga mendesak agar ormas tidak lagi boleh berkegiatan di bidang keamanan. Hal tersebut menurutnya berpotensi disalahgunakan dan menjadi pembenaran oleh ormas nakal.
"Larangan bagi ormas memiliki satgas yang berkegiatan di bidang keamanan. Keamanan hanya bisa dilakukan oleh security profesional yang bersertifikat dan bisa dipertanggungjawabkan melalui pajak dan lainnya," kata Bambang.
Di sisi lain, Bambang menilai pemerintah dalam waktu dekat seharusnya bisa membuat aturan atau larangan agar ormas untuk tidak membuat seragam atau pakaian dengan motif ala militer atau loreng.
Lewat cara itu, ia mengatakan diharapkan bisa menghapus efek psikologis masyarakat yang selama ini sudah takut jika harus berhadapan dengan ormas.
"Membuat larangan agar ormas tidak menggunakan baju seragam dengan motif camo [camouflage] ala militer, tetapi seragam yang bernuansa budaya sipil, batik atau yang lain," jelasnya.