Tengah pekan ini, pimpinan MPR dan DPR buka suara terkait surat Forum Purnawirawan TNI yang menuntut pemakzulan Gibran.
Wakil Ketua MPR, Bambang Wuryanto menjelaskan setiap surat akan masuk terlebih dahulu ke Setjen MPR. Menurut pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu, Setjen DPR nantinya akan mempertimbangkan tingkat urgensi surat tersebut.
Jika dianggap penting atau urgen, katanya, MPR akan mengelar rapat pimpinan. Menurut dia, keputusan untuk menggelar rapim akan ditetapkan Ahmad Muzani selaku Ketua MPR RI.
"Di sekretariat itu kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan Rapim, rapat pimpinan MPR untuk memutuskan bagaimana terhadap masukan surat tersebut begitu," kata Pacul di kompleks parlemen, Jakarta Rabu (4/6).
Namun, menurut Pacul, surat-surat yang dianggap penting biasanya berasal dari lembaga tinggi negara. Umumnya, surat itu bisa dari DPR hingga kementerian.
"Kalau lembaga-lembaha tinggi pasti segera ditanggapi. Kemudian pada level DPR dan kementerian, lembaga tinggi negara. Di level kedua pasti segera ditanggapi," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum membaca secara langsung isi surat tersebut. Menurut dia, surat usulan itu saat ini masih di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.
"Ya ini kan kebetulan reses, saya kan dateng, Pak Sekjen-nya enggak ada. Saya mau lihat suratnya, suratnya masih di Sekjen, jadi belum sempet baca," kata Dasco di kompleks parlemen pada hari yang sama.
Dasco oleh karena itu enggan menanggapi lebih jauh usulan dalam surat tersebut.
"Ya belum baca, bagaimana nanggapin," katanya.