Bakal Naik hingga 280 Persen, Berapa Gaji Hakim di Indonesia Saat Ini?
Selain gaji pokok, hakim Indonesia juga mendapat tunjangan berdasarkan tingkatan jabatan.
Sama halnya dengan gaji, tunjangan hakim saat ini besarannya sudah mengalami kenaikan dan hal itu diatur dalam PP 44/2024.
Daftar tunjangan hakim Indonesia
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Pengadilan Kelas IA
Hakim Tingkat Pratama Rp16.500.000.
Hakim Pratama Muda Rp17.800.000.
Hakim Pratama Madya/Kapten Rp18.900.000.
Hakim Pratama Utama Rp20.300.000.
Hakim Ketuma/Kepala Rp32.900.000.
2. Pengadilan Kelas IB
Hakim Tingkat Pratama Rp14.000.000.
Hakim Pratama Muda Rp15.000.000.
Hakim Pratama Madya/Kapten Rp16.100.000.
Hakim Pratama Utama Rp17.300.000.
Hakim Ketua/Kepala Rp 28.400.000.
3. Pengadilan Kelas II
Hakim Tingkat Pertama jabatan Hakim Pratama Rp11.900.000.
Hakim Pratama Muda Rp12.700.000.
Hakim Pratama Madya/Kapten Rp13.600.000.
Hakim Pratama Utama Rp14.600.000.
Hakim Madya Pratama Rp15.600.000.
Hakim Madya Muda Rp16.700.000.
Hakim Madya Utama Rp18.000.000.
Hakim Utama Muda Rp19.100.000.
Hakim Utama Rp20.500.000.
Wakil Ketua Rp22.300.000.
Ketua/Kepala Rp24.600.000
4. Hakim Tingkat Banding
Jabatan Hakim Ketua/Kepala Rp56.000.000.
Wakil Ketua/Kepala Rp51.300.000.
Hakim Utama/Mayjen/Laksda/Marsda TNI Rp46.800.000.
Hakim Utama Muda/Brigjen/Laksma/Marsma TNI Rp 43.700.000.
Hakim Madya Utama/Kolonel Rp40.900.000.
Hakim Madya Muda/ Letnan Kolonel Rp38.200.000.
Itulah besaran mengenai berapa gaji hakim di Indonesia, lengkap dengan tunjangan per bulannya berdasarkan aturan yang berlaku.
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]