ANALISIS

Sengketa 4 Pulau dan Potensi Ketegangan di Aceh

CNN Indonesia
Jumat, 13 Jun 2025 13:35 WIB
Keputusan pemerintah melalui Mendagri Tito Karnavian mengalihkan status empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil, menjadi wilayah Sumatera Utara tuai polemik.
Pengamat sarankan 4 Pulau Singkil dikembalikan ke Aceg. (Foto: iStockphoto/ishak mutiara)

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, menyarankan agar pemerintah sebaiknya mengembalikan status empat pulau itu ke Aceh. Menurut dia, langkah itu perlu itu untuk meredam potensi ketegangan antara Aceh dan pemerintah pusat.

Terlebih, Sumut menurut Trubus juga belum memahami kondisi sosiologis wilayah tersebut. Dia mengamini sengketa pulau itu bisa memicu konflik baru antara pemerintah pusat dan masyarakat Aceh.

Di sisi lain, Trubus juga mengkritik sikap Kemendagri yang mempersilakan masalah tersebut ke meja hijau. Menurut dia, pernyataan Tito itu bisa menyulut ketegangan karena terkesan arogan.

"Ini bisa makin memanas. Karena itu ada kesan arogansi. Jadi menurut saya sesuatu yang mudah diselesaikan bersama asal mau duduk bersama," kata Trubus, Jumat (13/6).

Sementara, Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf meminta pemerintah agar sengketa pulau itu harus diselesaikan secara dingin terutama menyusul penolakan atas putusan Tito. Menurut Dede, pemerintah perlu membentuk tim verifikasi bersama.

Nantinya, kata Dede, tim verifikasi itu harus terdiri dari kedua pihak, termasuk melibatkan pemerintah provinsi Sumut, maupun tokoh masyarakat lokal. Dede juga mengusulkan pengelolaan bersama antara dua pihak terhadap empat pulau.

Menurut Dede, pemerintah tak boleh mengeluarkan keputusan apapun, terlebih soal eksplorasi sumber daya alam, hingga ada keputusan bersama.

"Nah, setelah tim verifikasi bertugas, maka Kemendagri bisa menerbitkan SK baru atau revisi. Yang paling penting dibuka dialog dengan masyarakat lokal sehingga yang diperlu dihindari adalah pendekatan elitis," kata Dede, Jumat (13/6).

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menegaskan polemik mengenai status kepemilikan pulau di wilayah perbatasan antara Sumatera Utara dan Aceh sebaiknya diselesaikan langsung bersama pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri.

"Saya dari awal kemarin ke Aceh, bertemu dengan Gubernur Aceh (Muzakir Manaf). Kami ingin sampaikan bahwa untuk masalah kepemilikan pulau, mohon maaf, mau kita bahas dari pagi sampai pagi pun sebenarnya tidak akan ada solusinya," ujar Bobby kepada wartawan di Medan, Kamis (12/6).

Menurut Bobby, Pemprov Sumut membuka diri apabila harus membahas ulang. Sebab, pembahasan yang dilakukan di daerah tidak akan menyelesaikan persoalan karena keputusan tetap berada di tangan pemerintah pusat.

"Kalau mau dibahas, ayo sama-sama. Kami terbuka. Tapi kalau soal keputusan, biarlah menjadi kewenangan pemerintah pusat. Jangan kita bahas dengan pihak yang tidak bisa memutuskan," ujar Bobby.

Bobby juga meluruskan kunjungannya ke Aceh bukan untuk mengajak kerja sama dalam pengelolaan pulau, melainkan untuk membuka ruang diskusi lebih lanjut.

(jun/thr/jun)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER