Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) secara resmi memberlakukan jam malam bagi pelajar guna mencegah terjadinya tindakan maupun perbuatan kriminal yang dilakukan antarremaja.
Sebelumnya kebijakan jam malam itu sudah diterapkan di daerah lain seperti di tingkat provinsi Jawa Barat (Jabar) dan di tingkat kabupaten/kota di Surabaya (Jawa Timur).
"Satpol PP yang melakukan razia, dan jika ada yang melanggar, sanksinya mereka akan dimasukkan ke pondok pesantren," kata Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Minggu (29/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyatakan, kebijakan ini diambil guna mengurangi risiko terjadinya tindak kejahatan melibatkan para pelajar serta perbuatan kriminalitas yang dapat terjadi ketika masih berkeliaran di malam hari.
"Biar anak-anak disiplin dan fokus belajar di rumahnya bersama keluarganya. Ini tujuannya menekan resiko terjadinya tindakan kejahatan bagi mereka, karena masa depannya masih panjang," tegasnya.
Disinggung kebijakan itu hampir sama dengan kebijakan dikeluarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Bagi pelajar kedapatan berbuat kejahatan dimasukkan dalam barak militer, tetapi di Sidrap perlakuannya berbeda, pelajar dimasukkan ke dalam pesantren.
Meski demikian, tujuannya sama membangun karakter dan kepribadian bagi anak remaja agar terhindar dari pergaulan bebas, minuman keras, penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya, hingga tawuran antarsesama pelajar.
Selain itu, pria disapa akrab Sahar ini menekankan, pentingnya kegiatan keagamaan bagi pelajar. Setiap Kamis malam, seluruh pelajar diwajibkan untuk hadir di masjid terdekat melaksanakan ibadah bersama.
"Kegiatan anak-anak di Sidrap setiap Kamis malam atau malam Jumat wajib ke masjid salat berjamaah, mengaji, dan zikir Bersama," papar Wakil Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini menekankan
Melalui kebijakan tersebut, kata Sahar menambahkan, diharapkan para pelajar tidak hanya terjaga dari kejahatan, tetapi juga semakin dekat dengan nilai-nilai keagamaan dan keluarganya.